TEMPO.CO, Lumajang - Warga pesisir selatan Lumajang akan memperingati 100 hari tewasnya Salim Kancil dengan cara menggelar istigasah, pembacaan doa bersama di Pantai Watu Pecak, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian pada Minggu, 3 Januari 2016. "Acara ini untuk mengenang pengorbanan almarhum, Salim Kancil, memperjuangkan kelestarian lingkungan di pesisir selatan Lumajang," kata Abdullah Al Kudus, anggota Tim Advokasi Salim Kancil dan Tosan, Kamis, 31 Desember 2015.
Abdullah Al Kudus, yang biasa disapa Aak ini, mengatakan kegiatan itu diselenggarakan secara swadaya oleh masyarakat di Desa Selok Awar-awar. "Dengan harapan dapat menjadi ruang pemersatu bagi masyarakat yang peduli pada kelestarian pesisir selatan Lumajang," katanya. Selain menggelar istigasah dan pembacaan doa, peringatan 100 Hari Salim Kancil ini juga diwarnai penanaman pohon bersama di kawasan pesisir yang rusak akibat tambang.
Menurut Aak, sedianya acara ini juga akan dihadiri Menteri Desa, Percepatan Desa Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jakfar serta Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang akan didampingi langsung oleh Bupati Lumajang beserta jajarannya. "Kami juga mengharap kehadiran masyarakat, khususnya yang peduli terhadap pelestarian pesisir selatan Lumajang, untuk bahu-membahu menanami pohon di pesisir selatan ini," katanya.
Selain penghijauan, pada Sabtu, 2 Januari 2016, mulai pukul 10.00 WIB, akan diselenggarakan acara Festival Seni Pasir di Pantai Watu Pecak. "Ini sebagai salah satu bentuk kampanye untuk melestarikan pesisir selatan Lumajang," katanya. Pesan yang ingin disampaikan bahwa pasir di Lumajang tidak mesti untuk ditambang, tapi bisa dinikmati dan dikreasikan menjadi karya seni.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan terjadi pada Sabtu pagi, 26 September 2015. Dua warga Desa Selok Awar-awar itu menjadi korban penyiksaan lebih dari 30 orang pendukung penambangan pasir di Pantai Watu Pecak. Salim Kancil ditemukan tewas di jalan dekat makam desa setempat setelah sebelumnya sempat dijemput dari rumahnya dan disiksa di balai desa.
Sedangkan Tosan mengalami luka-luka serius dan sempat menjalani perawatan dan operasi di Rumah Sakit Saiful Anwar, Kota Malang. Polisi telah menangkap dan menahan 38 tersangka terkait dengan kasus di Desa Selok Awar-awar itu. Salah satunya Hariyono yang merupakan Kepala Desa Selok Awar-awar. Selain diduga menjadi aktor intelektual pembunuhan Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan, Hariyono diduga melakukan tindak pidana illegal mining di Pantai Watu Pecak.
DAVID PRIYASIDHARTA