TEMPO.CO, Bogor - Kepolisian Resor Bogor akan menutup arus lalu lintas untuk kendaraan menuju kawasan Puncak selama 12 jam pada malam tahun baru sejak pukul 18.00 pada Kamis, 31 Desember 2015, hingga pukul 06.00 pagi pada Jumat, 1 Januari 2016. Namun kendaraan roda dua masih diperkenankan untuk melintas jalur Puncak.
"Semua kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak ditutup dan dialihkan ke Jonggol dan Sukabumi, kecuali sepeda motor masih bisa melintas jalur Puncak," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Bramastiyo Priaji, Kamis, 31 Desember 2015.
Polisi mengimbau pengendara sepeda motor dari arah Jakarta menuju Puncak agar lebih berhati-hati terhadap kendaraan roda empat dari arah Puncak menuju Jakarta. "Biasanya, arus kendaraan dari arah Puncak menuju Bogor melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengendara motor harus lebih hati-hati," kata Bramastiyo.
Menurut Bramastiyo, penutupan kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak pada malam tahun baru dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan kendaraan karena antusiasme warga merayakan malam pergantian tahun. "Bagi masyarakat yang menuju Puncak, bisa menggunakan jalur Jonggol tembus Cianjur atau jalur Sukabumi-Cianjur."
M. SIDIK PERMANA