TEMPO.CO, Balikpapan – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan akan menyelidiki maraknya tambang maut di Samarinda dan Kutai Kartanegara. Hingga kini, korban tewas tenggelam di lubang bekas tambang sudah mencapai 19 jiwa.
“Terlepas dari bentuk pelanggarannya, faktanya, sudah banyak korban jiwa,” kata Kepala Polda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin, Kamis, 31 Desember 2015.
Safaruddin mengaku akan mengkaji kembali bentuk pelanggaran pidananya, apakah masuk kategori pelanggaran pidana atau kelalaian yang berakibat jatuhnya korban. Ia juga akan meminta Kepolisian Resor Samarinda dan Polres Kutai Kartanegara membuka kembali penyelidikan kasus itu. “Kami akan pantau prosesnya,” ucapnya.
Lubang bekas tambang batu bara di Kutai Kartanegara untuk kesekian kalinya memakan korban jiwa. Kali ini, korbannya adalah Dewi Ratna Pratiwi, 9 tahun, yang ditemukan sudah membujur kaku tenggelam di lubang bekas tambang yang kini penuh dengan air sedalam 27 meter.
“Putri pasangan Aris Munandar-Rika Rosita adalah korban yang kesekian akibat tenggelam di lubang bekas tambang batu bara,” ujar dinamisator, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur, Merah Johansyah.
Merah menuturkan tim SAR berhasil mengevakuasi jasad korban dari lubang tersebut pada 30 Desember lalu. Lubang ini dulunya merupakan wilayah tambang KSU Wijaya Kusuma yang berada di wilayah Sumber Rejo, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jatam mencatat, dalam sebulan terakhir, sudah ada empat korban yang tewas tenggelam di lubang bekas tambang, baik di Kutai Kartanegara maupun Samarinda. Hingga kini, total korban tewas tenggelam di lubang bekas tambang mencapai 19.
S.G. WIBISONO