TEMPO.CO, Bandung - Setidaknya 52 orang di Jawa Barat tewas akibat menenggak minuman mengandung alkohol oplosan. Dari sejumlah korban tersebut, beberapa di antaranya masih berusia di bawah 20 tahun. "Berusia 20-30 tahun dan ada yang di bawah 20 tahun," ujar Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat Komisaris Besar Ermi Widyanto, Rabu, 30 Desember 2015.
Berdasarkan catatan Polda Jawa Barat, pada 2015, jumlah korban minuman keras oplosan mengalami penurunan sekitar 35 persen dibanding 2014. Tahun lalu, jumlah korban miras oplosan di Jawa Barat berjumlah 81 orang. "Korban meninggal dunia terbanyak tahun 2015 terjadi di Kabupaten Garut dengan 12 orang. Sedangkan yang kedua di Sumedang," ucapnya.
Ermi menuturkan masih tingginya jumlah warga yang mengkonsumsi miras oplosan karena belum tahu akan bahaya minuman tersebut. Selain itu, harga miras oplosan relatif lebih murah. "Masyarakat kebanyakan belum tahu bahayanya," kata Ermi.
Menurut Ermi, miras oplosan yang menewaskan 52 orang tersebut merupakan hasil racikan sendiri. Mereka membeli alkohol peruntukan industri atau metanol yang dicampur dengan berbagai minuman ringan. Ada pula yang nekat mencampurnya dengan obat nyamuk. "Hasil otopsi terhadap tubuh korban yang meninggal akibat oplosan adalah badannya hancur," ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras apa pun, apalagi miras oplosan. Selain itu, untuk menekan jumlah korban miras oplosan, ucap dia, polisi tengah berkerja sama dengan Babinkamtibmas untuk pemantauan di wilayah masing-masing.
IQBAL T. LAZUARDI S.