TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kabupaten Agam menutup semua obyek wisata pada malam pergantian tahun agar tak ada perayaan malam tahun baru. Penutupan dimulai pukul 18.00 hari ini hingga besok pukul 07.00. Obyek wisata di Kabupaten Agam yang bakal ditutup di antaranya di kawasan Danau Maninjau di kawasan Muko-Muko, Pantai Bandar Mutiara, dan Puncak Lawang.
“Ini sudah tahun ketiga,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam Hadi Suryadi kepada Tempo, Selasa lalu, 29 Desember 2015. Surat edaran sudah disebar ke seluruh pelaku wisata. Tujuannya adalah menghindari maksiat di obyek-obyek wisata. Sebab, banyak ditemukan perbuatan tercela setiap perayaan malam pergantian tahun yang dinilai tidak sesuai dengan visi kabupaten dan adat.
Pengamanan akan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polri, Satpol PP, dan TNI. Petugas juga akan berpatroli dan melakukan razia di hotel-hotel dan penginapan. Pada tahun-tahun sebelumnya, banyak pasangan ilegal yang ditemukan menginap di penginapan sepanjang kawasan Maninjau.
Sementara itu, Provinsi Bengkulu melarang petasan pada malam pergantian tahun. “Silakan merayakan tahun baru semeriah mungkin, tapi tidak membunyikan petasan,” kata Kepala Polda Bengkulu Brigjen M. Ghufron, kemarin. Petasan dianggap membahayakan keselamatan dan selalu ada korban akibat ledakan petasan saban tahun baru. Kembang api juga dibatasi agar tidak mengganggu. Polisi akan menindak mereka yang mengabaikan larangan ini.
Untuk menjaga keamanan pada malam pergantian tahun, kepolisian akan bekerja sama dengan TNI AD, TNI AL, Basarnas, Satpol PP, PBK, BPBD, Dinkes, dan instansi terkait.
ANDRI EL FARUQI | PHESI ESTER JULIKAWATI