TEMPO.CO, Banda Aceh - Pemerintah Aceh menyambut baik sikap pimpinan kelompok bersenjata di Aceh Nurdin Ismail alias Din Minimi yang turun gunung dan mau menyerahkan diri. Sikap Din Minimi dan kawan-kawannya ini mempengaruhi kondisi keamanan Aceh.
Kepala Humas Pemerintah Aceh Frans Delian menegaskan Din Minimi sebagai bagian dari masyarakat Aceh, yang harus diterima semua pihak setelah turun gunung. Pemerintah Aceh, kata dia, tengah berupaya merealisasikan tuntutan Din Minimi mengenai keadilan dan kesejahteraan.
"Pemerintah Aceh selama ini terus melakukan program-program untuk menghadirkan kesejahteraan masyarakat," kata dia kepada Tempo, Rabu, 30 Desember 2015.
Pemerintah Aceh, kata Frans, membuat program reintegrasi yang berisi pemberdayaan korban konflik serta mantan kombatan GAM. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari amanah perdamaian Aceh yang dibuat satu dasawarsa silam.
Frans mengatakan munculnya kelompok Din Minimi kemungkinan disebabkan pembangunan yang belum optimal di Kabupaten Aceh Timur. Karenanya pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan Aceh Timur untuk menanganinya.
Adapun penyelesaian masalah hukum Din Minimi, pemerintah Aceh mengembalikan kepada polisi maupun TNI, untuk menanganinya. "Tugas pemerintah adalah bagaimana berupaya terus-menerus membangun kesejahteraan warga," katanya.
Din Minimi kemarin turun gunung dan menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Presiden Joko Widodo mempertimbangkan pemberian amnesti bagi Nurdin Ismail alias Din Minimi, pimpinan kelompok bersenjata di Aceh. Din Minimi bisa diampuni dengan sejumlah alasan yang mendasarinya.
"Bahkan, sebelum dia menyerahkan diri, atau sedang di luar negeri pun sebenarnya bisa diberikan," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Rabu, 30 Desember 2015. (Baca: Begini Cara Kepala BIN Bujuk Din Minimi Turun Gunung)
ADI WARSIDI