TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik penjabat Gubernur Kepulauan Riau karena penjabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Pelantikan dilaksanakan di gedung pemerintahan provinsi. "Pelantikan penjabat ini supaya tidak melanggar hukum sebelum pelantikan gubernur," kata Tjahjo di kantor Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Rabu, 30 Januari 2015.
Sebelumnya, penjabat Gubernur Kepulauan Riau dipegang Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Agung Mulyana. Karena ia pensiun, posisinya sebagai penjabat gubernur digantikan Nuryanto, yang juga menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antarlembaga.
Penetapan pemenang pilkada di Kepulauan Riau ditunda karena pasangan calon kepala daerah, Soerya Respationo dan Ansar Ahmad, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Adapun keputusan MK soal menerima atau menolak gugatan tersebut baru diketahui esok.
Tjahjo mengatakan Kepulauan Riau adalah wilayah kepulauan yang strategis karena dikelilingi negara tetangga. Ditambah lagi, kata dia, Kepulauan Riau merupakan pintu masuk kejahatan, seperti narkoba dan terorisme. "Untuk itu diperlukan sinergitas dan koordinasi antara pemerintah daerah dengan TNI, kepolisian, BIN, dan imigrasi," ujarnya.
Menurut Tjahjo, ada puluhan "jalur tikus" yang digunakan pengedar narkoba untuk masuk Indonesia. Tjahjo juga menyebut Kepulauan Riau menjadi jalur masuk teroris ke Indonesia.
TIKA PRIMANDARI