Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Amnesti Din Minimi Tergantung Presiden Jokowi

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. TEMPO/Aditia Noviansyah
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengatakan pengabulan permohonan amnesti yang diajukan Kelompok Din Minimi menjadi kewenangan Presiden Joko Widodo.

Kelompok sipil bersenjata yang menyerahkan diri kepada aparat keamanan di Provinsi Aceh, pada Selasa, 29 Desember 2015 pagi itu, sebelumnya meminta pemberian amnesti bagi 120 anggotanya di lapangan dan 30 anggota lainnya yang sudah ditangkap.

"Jadi sesuai ketentuan undang-undang, yang punya kewenangan memberikan amnesti itu Presiden. Jadi tergantung Presiden," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.

Ia menjelaskan tidak ada dasar hukum yang mengizinkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Kapolri untuk mengabulkan permohonan amnesti.

Di dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan pemberian amnesti dilakukan oleh Presiden dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Sementara itu, Pasal 4 UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi, menyebutkan semua putusan hukuman pidana terhadap orang-orang yang diberikan amnesti itu akan dihapuskan.

Terkait dengan Pasal 4 UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi ini, Kapolri yang menjabat sejak 17 April 2015 tersebut menjelaskan, amnesti akan dapat diberikan Presiden jika proses hukum kepada kelompok yang dipimpin Nurdin bin Ismail alias Din Minimi itu sudah dirampungkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh karena itu, ia mendorong dilaksanakannya proses hukum yang sesuai dengan ketentuan terhadap gerakan sipil bersenjata ini.

"Petunjuk saya, lebih baik kalau diserahkan ke polisi. Tetap kami lakukan proses hukum, masalah keringanan hukuman bisa dikoordinasikan," ujar Badrodin.

Kelompok sipil bersenjata yang bermarkas di Provinsi Aceh ini menyatakan dirinya "turun gunung" atau menyerah, dengan melepas 15 pucuk senjata api laras panjang mereka kepada aparat keamanan.

Dalam penyerahan dirinya, Din Minimi beserta kelompoknya juga menuntut pemberian santunan bagi anak-anak yatim dan janda korban konflik Provinsi Aceh serta pengerahan tenaga pengawas atau peninjau independen dalam pemilihan kepala daerah 2017.

Selanjutnya, kelompok ini juga melayangkan permintaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki kejanggalan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Aceh.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

26 Desember 2023

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Calon Presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (tengah) di acara silaturahmi dan doa bersama ulama serta tokoh masyarakat Aceh yang digelar di Ballroom Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa, 26 Desember 2023. Foto: Dokumentasi Tim Prabowo
Prabowo Sebut Rekonsiliasi dengan Eks Panglima GAM di Luar Pemikiran Banyak Orang

Muzakir Manaf alias Mualem sudah ditunjuk sebagai Ketua Badan Pemenangan Aceh untuk pasangan Prabowo-Gibran.


Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

5 September 2023

Tiga oknum anggota TNI yang diduga terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur. Istimewa
Imam Masykur Tewas Dianiaya Anggota Paspampres, Kembali Menggores Luka Masyarakat Aceh

Kasus Imam Masykur yang tewas dianiaya anggota Paspampres dan dua personel TNI lainnya telah kembali menggores luka masyarakat Aceh.


Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

25 Januari 2023

Penyidik KPK menggiring buronan Izil Azhar alias Ayah Merin saat tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu, 25 Januari 2023. Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang juga DPO KPK sejak akhir November 2018. ANTARA FOTO/Khalis Surry
Izil Azhar Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Tangan Diborgol dan Tak Jawab Wartawan

Buron kasus korupsi Izil Azhar yang ditangkap di Aceh hari ini tiba di Gedung Merah Putih KPK. Eks Panglima GAM itu tak mau menjawab wartawan.


Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

25 Januari 2023

Izil Azhar. FOTO/Dok.KPK
Profil Singkat Izil Azhar Buronan KPK yang Ditangkap Kemarin, Eks Anggota Marinir dan Pimpinan GAM

Izil Azhar telah menjadi buronan selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya tertangkap pada Selasa kemarin.


KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

24 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
KPK Tangkap Eks Panglima GAM Buron Kasus Korupsi di Aceh

Eks Panglima GAM Izil Azhar yang merupakan buron kasus korupsi ditangkap KPK hari ini. Dalam perjalanan menuju Jakarta.


Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

21 Desember 2022

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Kertanegara, Jakarta, Jumat, 24 Juni 2022.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Tunjuk Eks Kombatan Panglima GAM Jadi Ketua DPD Gerindra Aceh

Menurut Muzani, Prabowo menunjuk Fadulah merupakan upaya Gerindra untuk menyampaikan bahwa persoalan masa lalu tersebut sudah selesai.


17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

15 Agustus 2022

Wapres Jusuf Kalla disambut Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar (kiri), dalam Konferensi Internasional 10 tahun MoU Helsinki Finlandia, di Banda Aceh,13 November 2015. Konferensi ini merupakan peringatan satu dekade perdamaian antara Pemerintah Indonesia - Gerakan Aceh Merdeka (GAM). TEMPO/Imam Sukamto
17 Tahun Nota Kesepahaman di Helsinki, Akhir Konflik GAM - RI

Konflik GAM - RI dinyatakan berakhir, 17 tahun lalu dengan dilaksanakan MoU di Helsinki, Finlandia.


Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

13 April 2022

Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani tiba untuk mengikuti pertemuan antara Pimpinan MPR dengan Megawati Soekarnoputri di di kediaman Megawati, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019. Pertemuan Pimpinan MPR dengan Megawati Soekarnoputri tersebut menyampaikan undangan secara resmi terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2019 mendatang dan mendengarkan pandangan soal Amandemen Undang-Undang Dasar terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Muzani dan Mendagri Bahas soal Pemerintahan Aceh dan Bendera

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Mendagri Tito membahas aspirasi tokoh-tokoh Aceh di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta


Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

13 April 2022

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani
Ahmad Muzani Bertemu Mendagri Bahas Nasib 3.000 Eks Kombatan GAM

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani bertemu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membicarakan soal 3.000 mantan kombatan GAM


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.