TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menjadwalkan pemanggilan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid, untuk penyelidikan kasus dugaan permufakatan jahat dalam tindak pidana korupsi atas perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Hari ini merupakan panggilan ketiga terhadap Riza dan ia mangkir lagi.
"Enggak (hadir), tidak ada berita," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah, Rabu, 30 Desember 2015. Menurut dia, Riza dan politikus Golkar Setya Novanto merupakan dua sumber keterangan utama dalam penyelidikan ini.
Arminsyah berharap, dengan keterangan dari Riza dan Setya, penyelidikan kasus ini bisa disimpulkan. "Tapi bisa juga di dalam proses kajian ini, ada sumber lain yang kita perlukan untuk bisa mengungkapkan langkah kita apakah bisa dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," ujarnya.
Kalau Riza tak kunjung hadir memberikan keterangan, Arminsyah menyatakan timnya tetap akan mengkajinya. "Apakah dengan tidak adanya MR kita bisa tentukan sikap atau tidak. Ada batas waktu."
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelidiknya sudah mengirim surat ke empat rumah Riza di Indonesia. Tapi Riza tak ada di semua alamat itu. "Saya berharap yang bersangkutan mendengar ini dan memenuhi panggilan. Tidak perlu penjemputan secara paksa, DPO (daftar pencarian orang), atau red notice sehingga harus melalui polisi," kata Prasetyo.
Kejaksaan Agung menyelidiki dugaan permufakatan jahat untuk tindak pidana korupsi atas lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Kasus ini berhasil terungkap saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan lobi yang dilakukan Setya terhadap Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam lobi-lobi yang difasilitasi Riza di Hotel Ritz-Carlton Jakarta pada Juni 2015 itu, Setya mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham.
MKD memutuskan Setya melakukan pelanggaran sedang, tapi tak ada sanksi. Setelah putusan itu, Setya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Namun kini Setya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPR.
LINDA TRIANITA