TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kabupaten Agam bakal menutup semua obyek wisata selama malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan agar tak ada perayaan malam tahun baru di kabupaten tersebut.
"Ya. Kita akan menutup semua obyek wisata di kabupaten ini saat malam pergantian tahun. Ini sudah berlangsung selama tiga tahun," ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Agam Hadi Suryadi kepada Tempo, Selasa, 29 Desember 2015.
Menurut Hadi, surat edaran sudah disebar ke semua pelaku wisata. Penutupan bakal mulai dilakukan pada pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2015, hingga pukul 07.00 WIB, 1 Januari 2016.
Alasannya, kata Hadi, untuk menghindari maksiat di obyek-obyek wisata. Sebab banyak ditemukan perbuatan-perbuatan tercela setiap perayaan malam pergantian tahun tersebut. "Tidak sesuai dengan visi kabupaten kita dan falsafah adat yang kita anut," ujarnya.
Obyek wisata di Kabupaten Agam yang bakal ditutup itu, di antaranya Danau Maninjau yang terletak di kawasan Muko-Muko. Kemudian, kawasan Pantai Bandar Mutiara dan Puncak Lawang.
Menurut dia, pengamanan akan dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, dan TNI. Mereka akan menjaga obyek wisata tersebut dari kegiatan-kegiatan perayaan malam pergantian tahun
Selain itu, Satpol PP, Polri, dan TNI juga akan patroli dan razia ke hotel-hotel dan homestay di seluruh Kabupaten Agam. Sebab, tahun-tahun sebelumnya, banyak ditemukan pasangan ilegal yang menginap di hotel sepanjang kawasan Danau Maninjau.
ANDRI EL FARUQI