TEMPO.CO, Solo - Calon penumpang pesawat di Bandara Adisumarmo, Solo, terpaksa diamankan petugas karena mengaku membawa bom pada Rabu, 30 Desember 2015. Saat ini pria asal Wamena itu tengah diinterogasi petugas TNI Lanud Adisumarmo.
Komandan Lanud Adisumarmo Kolonel (Nav) Agus Priyanto mengatakan pria bernama Donny Boscho Deikme itu merupakan penumpang pesawat carter Airfast. "Dia akan melakukan perjalanan ke Wamena," katanya.
Saat melakukan chek in di bandara, petugas menanyakan isi kardus yang dibawa Donny. "Dia menjawab bahwa isinya bom," katanya. Jawaban itu membuat pihak pengamanan bandara menangkap pria itu dan menyerahkan kepada Lanud Adisumarmo.
Menurut Agus, petugas langsung memeriksa semua barang bawaan pria tersebut. "Ternyata isinya hanya pakaian," katanya. Pesawat Airfast juga tidak luput dari pemeriksaan hingga dinyatakan steril.
"Saat ini pria tersebut masih diperiksa," katanya. Selanjutnya, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Kepolisian Resor Boyolali. "Sebab Bandara Adisumarmo masuk wilayah Boyolali," katanya.
Donny diduga melanggar Pasal 347 Undang-Undang tentang Penerbangan. Dia dianggap memberikan keterangan palsu yang membahayakan dunia penerbangan. "Ancaman hukumannya satu tahun penjara," katanya.
Pesawat Airfast yang akan ditumpangi Donny merupakan pesawat carter yang berangkat dari Bandara Halim Perdanakusuma. Selanjutnya, pesawat dengan nomor penerbangan FS-231 itu singgah di Bandara Adisumarmo, Solo, dan Bandara Hasanuddin, Makassar. "Pemberhentian terakhir di Timika," katanya.
Agus berharap para penumpang pesawat semakin dewasa dan tidak menjadikan bom sebagai bahan bercanda. "Sudah banyak kejadian serupa di bandara lain," katanya. Sedangkan di bandara Adisumarmo, kasus seperti ini baru pertama kali terjadi.
AHMAD RAFIQ