Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Riza Chalid Dipanggil Kejaksaan Agung, Akankah Mangkir Lagi?  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Riza Chalid. Twitter.com
Riza Chalid. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memanggil taipan minyak Muhammad Riza Chalid hari ini, Rabu, 30, Desember 2015. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah menerangkan panggilan tersebut menjadi ketiga kalinya yang dilayangkan tim penyelidik.

"Memang ada panggilan (hari ini). Kalau tidak datang, ya kami usahakan datang," kata dia di kantornya, Selasa, 30 Desember 2015. Arminsyah menerangkan saat ini Riza masih berada di luar negeri. Namun, ia tak tahu persis di negara mana.

BACA: 'Papa Minta Saham', Akun @Rizachalid Minta Maaf

Meski nantinya Riza kembali mangkir dari pemanggilan Kejaksaa, menurut Arminsyah, lembaganya tidak dapat menjadikan kawan dekat mantan Ketua DPR Setya Novanto sebagai daftar pencarian orang (DPO). "Karena kasus ini masih penyelidikan," ujarnya.

Jaksa Agung M. Prasetyo menyatakan akan berkoordinasi dengan International Police Association atau (Interpol) untuk mendatangkan Riza. Menurut dia, kesaksian Riza sangat diperlukan mengkonfrontir kesaksian sumber dan mencocokkannya dengan sejumlah barang bukti.

BACA: Luhut: Riza Chalid Berpengaruh dan Banyak Teman di KMP

Musababnya, suara yang diduga milik Riza tampak mendominasi pembicaraan mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Pertemuan tersebut dilakukan di Hotel Ritz Carlton pada 8 Juni 2015.

Berdasarkan keterangan staf Novanto bernama Medina, Riza menjadi penyokong dana untuk memfasilitasi pertemuan itu. "Kami akan menggandneg Polri karena mereka yang punya jaringan Interpol. Kami berusaha mendatangkan dia secara wajar dan layak."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Mangkir di Sidang MKD, Riza Chalid Terancam Dipanggil Paksa

Senin pekan lalu, Prasetyo berujar akan menjadikan Riza sebagai DPO bila kembali mangkir pada panggilan ketiga. Kejaksaan, kata dia, juga telah menjalin kerja sama dengan badan keamanan luar negeri untuk melacak keberadaan Riza.

Selain memanggil Riza, Kejaksaan juga berencana memanggil Novanto. Tim penyelidik telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk memanggil Novanto. Hingga kini belum ada respons dari Jokowi. "Mungkin suratnya masih dalam perjalanan. Kita tunggu saja," ujarnya.

BACA: Catut Nama Presiden, Inilah Pengusaha Teman Setya Novanto

Bila telah mendapat izin Presiden untuk memanggil Novanto, Kejaksaan akan segera memanggilnya. Novanto diduga menjadi inisiator pertemuan 'Papa Minta Saham'. "Sesuai prosedur dalam UU MD3, memang seperti itu," ujar Arminsyah. "Itu proses normatif, jadi jangan tanya lagi."

DEWI SUCI RAHAYU

BERITA MENARIK
Ini Cara Membuat Foto Best Nine 2015 di Instagram
Trompet Berbahan Sampul Al-Quran, Ini Kata Produsennya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.


Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.


Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Mahasiswa yang tergabung dalam Papua Itu Kita melakukan aksi unjuk rasa, di depan Gedung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jakarta, 8 Desember 2015. Empat warga Papua tewas dalam peristiwa Paniai berdarah. TEMPO/Imam Sukamto
Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.


Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro. ANTARA
Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.


Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.