Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Setya Novanto, Kejaksaan Periksa Komisaris Freeport

image-gnews
Gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta. TEMPO/Sudaryono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali meminta keterangan Komisaris PT Freeport Indonesia Marzuki Darusman terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Berdasarkan sumber di Kejaksaan, Kejaksaan memintai keterangan Marzuki di kantor Freeport di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada hari ini.

"Intinya sudah dimintai keterangan," kata Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, Selasa, 29 Desember 2015.

Arminsyah mengatakan, Kejaksaan telah dua kali meminta keterangan dari Marzuki. Namun, dia menolak merinci waktu dan tempat pemeriksaan Marzuki. "Tidak bisa saya jawab, masih penyelidikan," kata dia.

Dihubungi secara terpisah, Marzuki membantah telah dimintai keterangan Kejaksaan Agung. Ia menerangkan tak ada jadwal bertemu dengan tim Kejaksaan pada hari ini. Justru, ia sedang mengikuti pertemuan dengan Kamar Dagang Indonesia.

Marzuki menceritakan tim penyelidik Kejaksaan sempat bertanya melalui telepon tentang kronologi pertemuan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, dan pengusaha minyak Riza Chalid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat itu, dia mengatakan kepada Kejaksaan tak dapat menceritakan semuanya melalui sambungan telepon. "Saya cuma jelaskan garis besarnya saja. Saya bilang, kami harus ketemu supaya semuanya clear," ujarnya.

Menurut Marzuki, Kejaksaan kemungkinan akan meminta keterangannya dalam waktu dekat. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktunya. "Saya terbuka, kapan saja diminta keterangan, saya siap," tuturnya.

DEWI SUCI RAHAYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BUMN RI Bantah Tudingan Jual Senjata ke Junta Myanmar

4 Oktober 2023

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih dalam kudeta pada 1 Februari, memimpin parade militer pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. [REUTERS / Stringer]
BUMN RI Bantah Tudingan Jual Senjata ke Junta Myanmar

Holding BUMN Industri Pertahanan (DEFEND ID) membantah dugaan 3 BUMN menjual senjata ke junta Myanmar.


Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Seorang anggota Tentara Pertahanan Rakyat (PDF) memegang sekantong selongsong peluru di sebuah kamp pelatihan di daerah yang dikuasai pemberontak etnis Karen, Negara Bagian Karen, Myanmar, 12 September 2021. Karen National Union merupakan salah satu kelompok etnis bersenjata terbesar di negara itu yang menyatakan solidaritas dengan para pengunjuk rasa dan mengizinkan ribuan orang mencari perlindungan di wilayah mereka. REUTERS/Stringer
Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.


Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

9 Juni 2023

Marzuki Darusman, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen (IFFM) di Myanmar, memberi isyarat saat konferensi pers di kantor PBB di Jakarta, Indonesia, 5 Agustus 2019. [REUTERS / Sekar Nasly]
Debat Yudisial dan Nonyudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Marzuki Darusman: Jangan Dipertentangkan

Marzuki Darusman menganjurkan agar pendekatan yudisial dan nonyudisial untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat tak dipertentangkan.


Marzuki Darusman: Kekerasan Aparat Myanmar Dilakukan dengan Impunitas

1 Maret 2021

Marzuki Darusman saat seminar tentang kekejaman rezim Korea Utara di seminar Jalan Panjang Penegakkan dan Penghormatan HAM di Korea Utara, di LIPI, Jakarta (29/4). Marzuki adalah pelapor khusus PBB untuk HAM Korut. TEMPO/Maria Rita
Marzuki Darusman: Kekerasan Aparat Myanmar Dilakukan dengan Impunitas

Marzuki Darusman mengatakan posisi Indonesia di lembaga-lembaga politik PBB membuatnya berkewajiban untuk menyelesaikan krisis Myanmar.


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tersangka mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.


Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Wartawan saat meliput kendaraan hasil sitaan dari tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang terparkir di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Januari 2020. Hasil sitaan tersebut didapat setelah melakukan penggeledahan dari kediaman tersangka, yakni mantan Dirut  PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Dirut Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.


Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.


Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Puluhan nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan meminta untuk bisa menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani guna menyampaikan tuntutannya. Kamis, 6 Februari 2020. Tempo/ Caesar Akbar
Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.


Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Ekspresi tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro saat meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Benny yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung, menjalani pemeriksaan perdana di KPK terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Imam Sukamto
Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.