TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setjadi mengatakan telah memecat 14 polisi secara PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) selama 2015. Menurut Anton, anak buahnya yang diberhentikan itu lantaran terlibat kasus narkoba.
"Seperti komitmen saya, memerangi narkoba di masyarakat, tentunya di jajaran kepolisian harus bersih. Kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan," ujar Anton di kantornya, Selasa, 29 Desember 2015.
Anton mengaku tidak menoleransi polisi yang berbuat nakal, terutama terlibat narkoba. Anton mengungkapkan polisi yang dipecat dengan tidak hormat sebenarnya sudah diproses sejak lama. Namun mereka masih menunggu surat keputusan pemberhentian.
Anton menuturkan beredarnya narkoba di masyarakat tidak lepas dari peran polisi nakal yang memang terlibat dalam kasus narkoba. Pemberantasan narkoba di lingkungan kepolisian menjadi keharusan. Anton akan bertindak lebih tegas pada 2016 kepada jajarannya yang terlibat kasus narkoba.
Selama 2015, pengungkapan kasus narkoba mengalami kenaikan sebesar 27,98 persen. Perbandingannya pada 2014, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 2.577 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 3.232 orang. Sedangkan tahun ini tersangka yang ditangkap sebanyak 4.057 orang dengan perkara yang ditangani sebanyak 3.298 kasus.
Pada 2015, anggota polisi yang terlibat kasus narkoba yakni sebanyak sembilan orang. Adapun pada 2014 sebanyak 11 orang. Dari kalangan TNI, Polda Jawa Timur mencatat enam orang tertangkap, padahal pada 2014 hanya satu orang.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH