TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah Kota Bandung memiliki cara jitu untuk membuat jera orang-orang yang membuang sampah sembarangan di tempat-tempat umum. Sanksi yang akan diberikan kepada pelaku pembuang sampah sembarangan adalah menangkapnya dan memajang foto orang tersebut di pusat Kota Bandung.
"Dengan begini, pelaku bisa kapok dan tidak ada yang buang sampah lagi. Jadi, kesimpulannya, kalau dihukum sosial kelihatannya (si pembuang sampah) lebih nurut daripada dihukum denda," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, Selasa, 29 Desember 2015.
Untuk menangkap orang yang membuang sampah sembarangan, Pemerintah Kota Bandung membuat tim khusus bernama Patroli Pengawas Kebersihan (PPK). Menurut Direktur PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdiana, tim PPK akan ditempatkan di pusat-pusat keramaian Kota Bandung.
"Tim dikasih kamera. Jika ada yang buang sampah sembarangan, nanti difoto sama kami. Kalau yang buang sampahnya dari kendaraan, kami update pelat nomornya," ujarnya.
Nantinya, Deni menambahkan, foto-foto penyampah tersebut akan diunggah ke media sosial dan website. "Fotonya juga dipajang di baliho yang akan ditempatkan di taman-taman," tuturnya.
Deni mengakui program tersebut mengadaptasi program yang diterapkan di Kecamatan Bojongloa Kaler. Saat ini, jumlah personel tim PPK baru 13 orang. Tim ini telah disebar ke sejumlah tempat keramaian di Kota Bandung, terutama di kawasan Alun-alun Bandung.
"Sebenarnya, untuk se-Kota Bandung minimal 100 personel. Kami berdayakan karyawan PD Kebersihan," katanya.
Deni menambahkan, jika inovasi ini berhasil, bukan tidak mungkin jumlah personel tim PPK akan ditambah. "Rencananya, kami akan ambil tenaga kontrak tahun depan," ujarnya.
PUTRA PRIMA PERDANA