Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Rumah Sakit di Parepare Dituding Mengancam Ikan  

image-gnews
TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Parepare - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Mahatidana, Rudi Najamuddin, menyoroti pembangunan rumah sakit tipe B plus senilai Rp 40 miliar di Parepare karena tidak dilengkapi dengan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut Rudi, pembangunan rumah sakit itu mengancam terjadinya kerusakan alam, seperti penyempitan muara Sungai Salo Karajae serta matinya ikan dan biota lainnya dalam sungai akibat pembuangan limbah rumah sakit.

Selain itu, keberadaan terumbu karang di perairan Tonrangen, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, juga terancam rusak. “Pemerintah Kota Parepare tidak punya kepedulian terhadap ancaman kerusakan lingkungan karena tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Rudi kepada Tempo, Senin, 28 Desember 2015.

Enam Puskesmas di Kota Parepare, yang saat ini sedang direhabilitasi, kata Rudi, juga tidak dilengkapi dokumen amdal, terutama yang berkaitan dengan pengolahan limbah cair medisnya.

Rudi mengatakan, dari sisi biaya, seharusnya dokumen Amdal bisa diminta disusun oleh lembaga independen. Puskesmas Lompoe menggunakan anggaran Rp 300 juta, Puskesmas Lakessi Rp 300 Juta, Puskesmas Cempae Rp 400 juta, Puskesmas Lumpue Rp 250 juta, Puskesmas Madising Na Mario Rp 409 juta, dan Puskesmas Lapaddde Rp 450 Juta.

Rudi mengingatkan, keharusan adanya dokumen amdal dalam setiap pembangunan proyek merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. “Hukumnya wajib ditaati, tapi pemerintah Kota Parepare seperti bukan bagian dari Indonesia karena undang-undang yang ada tidak ditaati,” ujarnya.

Rudi berharap muncul kepedulian para wakil rakyat di DPRD Kota Parepare untuk mempersoalkannya. Namun, hingga saat ini, belum juga muncul suara dari Dewan. “Tidak ada reaksi apa pun dari Dewan. Mungkin besok,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare Muhammad Yamin tidak bisa dimintai konfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif saat dihubungi Tempo. Pertanyaan yang dikirim Tempo melalui pesan singkat juga tak kunjung dibalas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Parepare Ahmad Masdar mengatakan amdal yang berkaitan dengan pembangunan rumah sakit tipe B plus itu sudah ada, meski diakui terlambat. “Seharusnya, yang disorot bukan hanya masalah Amdal, tapi dampak positif yang akan dirasakan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan itu,” tuturnya.

Wakil Ketua I DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam sependapat dengan Masdar. Tujuan pembangunan rumah sakit itu sangat penting karena daya tampung RSUD Andi Makasau sudah tidak memadai. “Dengan dibangunnya rumah sakit baru dan direhabnya puskesmas, akan menambah daya tampung bagi pasien yang berobat.”

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

35 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

50 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

53 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

17 Januari 2024

Proyek pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak. simpulkpbu.pu.go.id
Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kelemahan Amdal Tol Tanggul Laut Semarang-Demak

Amdal menyebut pembangunan tol tanggul laut Semarang-Demak meningkatkan kesempatan kerja.


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

10 Oktober 2023

Ribuan kubik kayu gelondong sedang dimuat di kapal ponton di Aban Baga Pagai Selatan, Kepulauan Mentawai, 1 September 2023. Tempo/Febrianti
Cerita Cemas Penebangan Hutan Alam di Mentawai, Jerit Asa Sikerei

Penebangan hutan alam di Kepulauan Mentawai dalam dua tahun terakhir kembali marak.


Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

3 Oktober 2023

Nelayan Pulau kecil di  Rempang sedang mencari ikan di pesisir laut Pulau Rempang, Kota Batam, Selasa (3/10/20223). Foto Yogi Eka Sahputra. Mas fardi tolong diarsip ya. Makasih
Konflik Rempang Eco-city Berlajut, Giliran Nelayan Tradisional Tolak Investasi

Nelayan menyadari proyek tahap awal Rempang Eco-city yaitu pabrik kaca dari Cina akan merusak ekosistem laut. "