TEMPO.CO, Balikpapan - Komando Distrik Militer (Kodim) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram. Transaksi narkoba dilakukan di perbatasan Kabupaten Berau dan Bulungan yang memisahkan antara provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
“Lokasi penangkapan dinihari pukul 03.30 Wita di sekitar Kilometer 57, yang jadi perbatasan Berau dan Bulungan,” kata Kepala Penerangan Kodam Mulawarman Kolonel Andi Gunawan, Ahad, 27 Desember 2015.
Dalam kejadian itu, personel TNI berhasil membekuk dua pelaku, yakni Mannur dan Muhammad Yasir, yang merupakan warga Bulungan. Dari keduanya disita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. “Oleh pelaku, narkoba ini disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan,” ujarnya.
Andi mengatakan pengungkapan transaksi narkoba tersebut atas laporan warga kepada personel Babinsa Tanjung Batu, Serda David Ulo. Transaksi sengaja dilakukan di perbatasan provinsi guna mengelabui lacakan petugas.
“Pasi Inteldim Tanjung Redeb Lettu Inf Haeruddin Halwin bersama anggotanya mendapati dua orang di lokasi mencurigakan dan ditemukan ada narkoba,” tuturnya. Hingga kini para pelaku masih diperiksa di Markas Kodim Tanjung Redeb. Nantinya penanganan perkara kasus ini segera dilimpahkan kepada kepolisian.
S.G. WIBISONO