TEMPO.CO, Ternate - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate, Maluku Utara, menggagas konsep Islam Kepulauan melalui seminar nasional yang dipusatkan di Kota Ternate, Sabtu, 26 Desember 2015. Menurut ketua panitia seminar nasional, Jubair Sitomorang, gagasan itu merupakan rangkaian dari kegitan perguruan tinggi Islam berbasis riset.
Seminar pengembangan Islam berbasis kepulauan ini, kata Jubair, puncak dari kegiatan Tri Darma IAIN. Fokusnya meliputi pengabdian, pendidikan, dan penelitian untuk pemberdayaan masyarakat kepulauan. Mahasiswa atau alumnus IAIN kelak harus mengikuti kurikulum yang berbasis Islam Kepulauan. Begitu pula saat dosen melakukan penelitian, juga harus berbasis kondisi masyarakat kepulauan.
Jika konsep yang ditawarkan ini diterima, maka mahasiswa, dosen, dan pegawai akan memahami karakteristik Islam Kepulauan. Sehingga akhir dari pengabdiannya bisa mendapakan output yang baik.
Jubair menambahkan, Islam di Ternate memiliki karakteristik yang berbeda dengan Islam di Pulau Jawa, Kalimantan, dan Sumatera. "Kami siapkan semacam payung di mana ilmu-ilmu keislaman yang ada di Maluku Utara bisa dinaungi oleh IAIN," katanya.
Peserta yang hadir dalam seminar tak hanya dari kampus IAIN, perwakilan kampus lain dan media massa juga hadir. Mereka turut memberi kontribusi tentang Islam Kepulauan. "Konsep Islam Kepulauan terinspirasi dari tradisi masyarakat kepulauan dan masyarakat pesisir itu sudah lama ada."
Sebelumnya, ada istilah Islam Nusantara yang sempat diperdebatkan. Pemerintah Presiden Joko Widodo mendukung istilah tersebut. Label Islam Nusantara merupakan ciri khas Islam di Indonesia yang mengedepankan nilai-nilai toleransi.
Dukungan terhadap istilah ini juga datang dari ormas Nahdlatul Ulama. Menurut Ketua PBNU Said Aqil Siroj, istilah Islam Nusantara mengacu pada sejarah penyebaran Islam di Nusantara. Perkembangan Islam di sini tidak dengan doktrin yang kaku dan keras. "Tapi melalui cara pendekatan budaya." Karakteristik ini berbeda dengan "Islam Arab" secara sosial, budaya, dan politik.
ANTARA | ELIK S.