TEMPO.CO, Balikpapan - Setelah dijemput polisi di Jakarta dua hari lalu, calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara Marthin Billa langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan pascapilkada. Martin dituduh menggerakan unjuk rasa yang berujung pembakaran Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) serta tiga unit mobil dinas. “Klien kami dijemput di Jakarta dan langsung dibawa ke Balikpapan,” kata kuasa hukum, Andi Syafrani, saat dihubungi, Kamis, 24 Desember 2015.
Menurut Andi penyidik mencecar Martin seputar dugaan keterlibatannya pada amuk massa tersebut. Namun Andi menilai polisi bersikap ceroboh mengaitkan kliennya dengan peristiwa itu. Alasannya, saat kejadian, Marthin sedang berwisata ke Surabaya bersama keluarganya setelah sibuk berkampanye. “Marthin mengetahui peristiwa pembakaran ini dari tayangan televisi. Dia bahkan meminta tim suksesnya untuk mencari tahu penyebab kerusuhan massa itu,” katanya.
Andi mengklaim pasangan Jusuf S.K. – Marthin Billa berniat menemui Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur untuk menjelaskan posisinya dalam kerusuhan itu. Namun belum sempat menemui kepala polda, kata Andi, polisi telah menangkap Marthin di Jakarta. “Ini pertama kali terjadi di Indonesia, ada calon wakil gubernur yang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan,” ucapnya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur sempat menahan yang bersangkutan selama 24 jam sebelum kemudian melepaskannya lagi kemarin sore.
Polisi melarang wartawan menunggu pemeriksaan bekas Bupati Malinau dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu di sekitar ruang pemeriksaan. Alasannya, keberadaan wartawan menganggu pelayanan polisi pada masyarakat.
Selain Marthin polisi telah menahan 31 orang yang diduga terlibat kerusuhan. Sebelum pembakaran terjadi, ratusan orang mengenakan baju adat sejak pagi berkumpul Kantor Gubernur Kalimantan Utara di bawah pimpinan Martin Puto.
Massa bersenjata tajam ini menuntut agar pasangan Irianto Lambrie – Udin Hianggio digugurkan atas tuduhan politik uang dalam pemungutan suara Pilkada Provinsi Kaltara pada 9 Desember lalu. Jusuf - Marthin diusung oleh Partai Hanura, NasDem dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
S.G. WIBISONO