Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bakal Calon Wagub Kalimantan Utara Tersangka Perusak Kantor Gubernur

image-gnews
Pasangan peserta Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) Jusuf SK - Marthin Billa. TEMPO/SG Wibisono
Pasangan peserta Pilkada Kalimantan Utara (Kaltara) Jusuf SK - Marthin Billa. TEMPO/SG Wibisono
Iklan

TEMPO.COBalikpapan - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara Marthin Billa sebagai tersangka perusakan. Ia dituduh mendalangi pembakaran kantor gubernur serta perusakan tiga mobil dinas Provinsi Kalimantan Utara sepekan lalu. “Ya (statusnya tersangka). Saya masih mendampingi pemeriksaan berkas acara perkara (yang dibuat) polisi,” kata penasihat hukum Marthin Billa, Andi Syafrani, saat dihubungi, Rabu, 23 Desember 2015.

Kasus pembakaran kantor gubernur itu diduga buntut konflik pilkada. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur memeriksa mantan anggota DPR dan Bupati Malinau itu sejak pagi hingga sore hari ini. Status tersangka Marthin Billa ini dikuatkan dengan surat pemberitahuan penangkapan yang diteken Direktur Direktorat Reserse Umum Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Winston Tommy Watuliu bertanggal 22 Desember 2015.

Polisi menahan 31 orang yang diduga terlibat dalam pembakaran serta perusakan aset negara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Massa pendukung pasangan Jusuf SK-Marthin Billa diduga membakar aula. Ratusan massa mengenakan baju adat sejak pagi berkumpul di Kantor Gubernur Kalimantan Utara dipimpin Martin Puto. Massa bersenjata tajam ini berorasi menuntut digugurkannya pasangan Irianto Lambrie-Udin Hianggio atas tuduhan politik uang dalam pemungutan suara pilkada Provinsi Kalimantan Utara pada 9 Desember lalu.

Massa juga menuntut pemungutan suara ulang di Kota Tarakan yang ditengarai dipengaruhi politik uang serta keterlibatan aparatur sipil negara. Kecurangan pilkada ini dituduh sebagai penyebab keunggulan sementara pasangan petahana Irianto Lambrie-Udin Hianggio.

Semula unjuk rasa berlangsung tertib, tapi berubah menjadi aksi saling dorong dengan personel kepolisian yang mengamankan demo. Ratusan personel kepolisian kewalahan membendung massa ini kendati sudah dibantu dengan siraman air dari mobil water canon.

Sebagian massa kemudian membakar aula Kantor Gubernur Kalimantan Utara dan dua mobil dinas yang terparkir di halaman gedung. Kapolres Bulungan dan Bawaslu Kalimantan Utara berhasil menenangkan amuk massa dengan berjanji akan mengusut adanya tuduhan pelanggaran pilkada sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penasihat hukum Jusuf SK-Marthin Billa, Yupen Hadi, menyebutkan perihal tuduhan politik uang dalam pemungutan suara pilkada Kalimantan Utara. Pembagian uang senilai Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu terjadi di seluruh wilayah Kalimantan Utara guna memenangkan perolehan suara salah satu pasangan calon.

“Politik uang di Kalimantan Utara luar biasa masif terjadi.” Yupen mengatakan politik uang terang-terangan terjadi di Tarakan, Nunukan, Malinau, Bulungan, dan Tana Tidung. Menurut dia, para penerima uang diminta agar memilih salah satu pasangan calon atau agar tidak menyampaikan aspirasi politiknya. “Mereka yang disuruh golput mengaku pendukung pasangan Jusuf SK-Marthin Billa. Tapi yang belum punya pilihan diminta agar memilih kandidat rivalnya.”

Yupen juga menemukan indikasi keberpihakan pelaksana pemungutan lapangan pada salah satu calon pasangan peserta pilkada. Dia mencatat setidaknya sebanyak 43 ribu masyarakat Tarakan tidak memperoleh surat undangan pencoblosan suara dari Panitia Pemungutan Suara. “Itu baru Tarakan saja, belum kabupaten lainnya.” Meski demikian, timnya akan menempuh jalur hukum dalam menyoal sengketa pilkada. Timnya sudah mengajukan gugatan pilkada Kalimantan Utara ke Mahkamah Konstitusi.

SG WIBISONO 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

9 Mei 2021

Pantai Kemala, Balikpapan. (instagram @prabowo)
Seluruh Destinasi Wisata di Kota Balikpapan Tutup Selama Libur Lebaran

Pemerintah Kota Balikpapan memusatkan perhatian pada destinasi wisata pantai dan spot non-wisata yang memicu kerumunan selama libur lebaran.


Kisah Teladan Mangrove Center Balikpapan, Pelajaran dari Angin Pelibas Rumah

21 November 2020

Ketekunan Agus Bei membuahkan Teluk Balikpapan menghijau dengan mangrove yang ditanamnya. TEMPO/ Sapri Maulana
Kisah Teladan Mangrove Center Balikpapan, Pelajaran dari Angin Pelibas Rumah

Agus Bei meraih penghargaan Kalpataru karena berhasil membangun kawasan Hutan Mangrove Center di Balikpapan, Kalimantan Timur.


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Bantu Pendidikan Jarak Jauh, Ada Donasi Smartphone dan Laptop di Balikpapan

8 Agustus 2020

Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet gratis yang disediakan sebuah warung kopi di Jombang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 29 Juli 2020. Penyediaan jaringan internet gratis yang diberikan pemilik warung kopi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Bantu Pendidikan Jarak Jauh, Ada Donasi Smartphone dan Laptop di Balikpapan

Pendidikan jarak jauh tak bisa diikuti semua siswa karena ketiadaan sarana. Donasi telah kumpulkan ratusan unit smartphone dan laptop.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.