TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo mempertimbangkan beberapa hal dalam melakukan perombakan kabinet. Pertimbangan itu antara lain dari hasil rekomendasi Pansus Pelindo II Dewan Perwakilan Rakyat dan masukan dari partai koalisi nonpemerintah.
"Itu kewenangan Presiden. Hak prerogatif Presiden tentunya juga setiap waktu, setiap saat beliau juga memantau, memonitor, melihat apa yang menjadi masukan," kata Pramono di Istana Negara, Rabu, 23 Desember 2015. "Baik dari masyarakat maupun dari para pengamat dan partai pendukung maupun tidak mendukung."
Sebelumnya, Pansus Pelindo memberikan beberapa rekomendasi kepada Presiden Jokowi, antara lain memecat Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino. Rekomendasi itu menyusul sejumlah persoalan dalam pengelolaan perusahaan pelat merah itu yang ditemukan Pansus Pelindo II--yang dipimpin politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka.
Sebelumnya, kabar perombakan kabinet jilid II dalam pemerintah Jokowi-JK tersiar setelah Partai Amanat Nasional mengumumkan bergabung dengan partai koalisi pemerintah. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menyatakan partainya telah siap apabila Presiden Jokowi memberikan kursi menteri kepada salah satu kadernya.
Terakhir, Selasa, 22 Desember 2015, sejumlah petinggi Partai Keadilan Sejahtera, yang merupakan partai oposisi, menemui Presiden Jokowi di Istana Negara. Namun, Pramono emoh menilai kedatangan petinggi PKS ke Istana dengan alasan tak mau dianggap ada transaksi politik menjelang reshuffle Kabinet Kerja. "Tanyakan ke Presiden PKS."
REZA ADITYA