TEMPO.CO, Bekasi- Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Kampung Duku RT 5 RW 9, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Rabu, 23 Desember 2015. Penggerebekan tersebut langsung membuat heboh warga.
Seorang warga, Supriyadi, 35 tahun, menjelaskan, penangkapan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Puluhan aparat berseragam Densus membawa senjata laras panjang berjaga di sepanjang gang masuk ke rumah kontrakan pria berkulit putih tersebut.
"Awalnya ada orang datang, kemungkinan itu Densus," kata Supriyadi saat ditemui Tempo, Rabu malam, 23 Desember 2015. Menurut dia, petugas berpakaian preman tersebut menanyakan rumah kontrakan delapan pintu dua lantai milik Solihin. Tak lama berselang, petugas mendatangi rumah pengurus rukun tetangga.
"Enggak lama kemudian ada penggerebekan," kata dia. Awalnya, dia mengira ada orang berkelahi, sebab terdengar suara benturan keras seperti letusan senjata api. Belakangan diketahui, petugas mendobrak pintu rumah kontrakan nomor 6 yang dihuni terduga teroris.
"Lokasi steril, warga enggak boleh keluar, dan mengambil gambar," kata dia. Menurut Supriyadi, seorang pria dibawa petugas dengan tangan diborgol, dan wajahnya ditutup. Terduga teroris tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi untuk dibawa ke Markas Kepolisian Sektor Medansatria.
Ia menambahkan, rumah kontrakan dihuni dua orang. Adapun, yang dibawa petugas memiliki ciri-ciri badan kurus, putih, seperti warga keturunan, dan memilik jenggot sedikit. Penggerebekan dilakukan petugas tak lebih dari 30 menit. Kini lokasi penggerebekan sudah terpasang garis polisi, sementara warga mengerumuninya.
ADI WARSONO