TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Guru, Sentralisasi atau Desentralisasi”, yang membahas sejumlah masalah pendidikan Indonesia akibat ketidakjelasan pembagian tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Kita semua berharap ada kejelasan siapa yang akan memegang pengelolaan guru, apakah pusat atau daerah. Ini supaya nasib guru pun jelas, terutama agar mereka tak jadi korban politik," kata Ketua ICW Ade Irawan dalam diskusi yang diadakan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015, tersebut.
Kajian ICW mengaitkan masalah pembagian peran pemerintah tersebut dengan rekrutmen, pendidikan calon guru, status, kesejahteraan, kepangkatan, pengembangan karier, serta ketimpangan persebaran guru di Indonesia.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru jelas membagi porsi tugas teknis pemerintah pusat dan daerah. Faktanya, daerah cenderung memilah dan hanya mengambil kebijakan yang menguntungkan secara politis, seperti distribusi dan mutasi guru, sedangkan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan mereka abaikan.
Pemerintah daerah sampai saat ini masih bergantung pada program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebenarnya juga mengalami kendala dana dan sumber daya. Hal itu diyakini menghambat proses pendidikan.
ICW, melalui diskusi tersebut, meminta kejelasan peran pemerintah dalam mengelola guru. Kejelasan itu akan mendorong berbagai masalah yang kini membelit dunia pendidikan.
YOHANES PASKALIS