Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Pemerintah Tak Konsisten, Nasib Guru Tak Jelas  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melihat proses belajar mengajar matematika di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 11 April 2015. Nama kampung matematika diberikan karena di kampung itu pelajaran utama yang diajarkan para guru adalah matematika. Ridwan Hasan Saputra adalah pihak yang membantu terselenggaranya kampung matematika itu.  TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan melihat proses belajar mengajar matematika di Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 11 April 2015. Nama kampung matematika diberikan karena di kampung itu pelajaran utama yang diajarkan para guru adalah matematika. Ridwan Hasan Saputra adalah pihak yang membantu terselenggaranya kampung matematika itu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Iklan

TEMPO.COJakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar diskusi publik bertajuk “Pengelolaan Guru, Sentralisasi atau Desentralisasi”, yang membahas sejumlah masalah pendidikan Indonesia akibat ketidakjelasan pembagian tugas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Kita semua berharap ada kejelasan siapa yang akan memegang pengelolaan guru, apakah pusat atau daerah. Ini supaya nasib guru pun jelas, terutama agar mereka tak jadi korban politik," kata Ketua ICW Ade Irawan dalam diskusi yang diadakan di Balai Kartini, Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015, tersebut.

Kajian ICW mengaitkan masalah pembagian peran pemerintah tersebut dengan rekrutmen, pendidikan calon guru, status, kesejahteraan, kepangkatan, pengembangan karier, serta ketimpangan persebaran guru di Indonesia.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru jelas membagi porsi tugas teknis pemerintah pusat dan daerah. Faktanya, daerah cenderung memilah dan hanya mengambil kebijakan yang menguntungkan secara politis, seperti distribusi dan mutasi guru, sedangkan peningkatan kapasitas dan kesejahteraan mereka abaikan.

Pemerintah daerah sampai saat ini masih bergantung pada program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang sebenarnya juga mengalami kendala dana dan sumber daya. Hal itu diyakini menghambat proses pendidikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ICW, melalui diskusi tersebut, meminta kejelasan peran pemerintah dalam mengelola guru. Kejelasan itu akan mendorong berbagai masalah yang kini membelit dunia pendidikan.

YOHANES PASKALIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

10 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

11 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

13 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

14 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

15 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

16 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.