TEMPO.CO, Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama, Solahuddin Wahid alias Gus Solah, mengatakan saat ini marak ditemui isu kampanye SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) dan radikalisme di jejaring media sosial. Menurut Gus Solah, kampanye hitam patut diwaspadai karena dapat menimbulkan perpecahan.
"Karena itu, kita selaku masyarakat Indonesia harus membasmi kampanye hitam di media sosial yang bisa membuat perpecahan di antara kita," ujar Gus Solah dalam acara diskusi “Publik Gotong Royong Menghadapi Radikalisme dan Memperjuangkan Nasionalisme di Media Sosial”, seperti yang dikutip dalam siaran tertulis pada Senin, 21 Desember 2015.
Menurut penyelenggara acara, yang juga merupakan Direktur Institut Media Sosial dan Diplomasi, Hariqo Wibawa Satria, masalah utama bangsa Indonesia adalah kemiskinan, korupsi, karakter yang lemah, dan daya saing bangsa yang rendah. Namun karena isu radikalisme menjamur di media sosial, hal ini juga berpotensi memecah belah bangsa Indonesia. "Ini harus diwaspadai dan dilawan," kata Hariqo.
Dalam acara diskusi publik ini, kata Hariqo, ulama yang juga adik Gusdur itu tidak hanya membahas tentang radikalisme, tetapi juga mengajak anak-anak muda untuk membela negara dan memperjuangkan kepentingan nasional di media sosial.
"Daripada mengujar radikalisme dan kebencian, akun media sosial bisa digunakan untuk hal-hal produktif, seperti untuk mempromosikan pariwisata, produk lokal, dan potensi Indonesia lainnya," ujar Hariqo.
Selain itu, Gus Solah mengatakan untuk menghindari radikalisme. Orang harus memiliki pandangan bahwa mereka semua memiliki hak hidup tanpa membedakan Sara. "Bahwa umat beragama yang tinggal di Indonesia ini mempunyai hak hidup," ungkap Gus Solah.
Dalam acara yang membahas antigerakan radikal ini, selain mengundang ulama, acara diskusi publik ini turut mengundang tokoh agama, seperti Mantan Sekretaris Jenderal PP Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Emanuel Herdyanto, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Wali Kota Bogor, Bima Arya.
DESTRIANITA K.