Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Geng Nigeria Penipu via Facebook Muncul Lagi  

image-gnews
Tampilan layar penipuan dengan aplikasi Video Palsu Facebook. Trend Micro
Tampilan layar penipuan dengan aplikasi Video Palsu Facebook. Trend Micro
Iklan

TEMPO.COJakarta - Subdirektorat Kejahatan Cyber Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap penipuan via media sosial Facebook yang melibatkan dua warga negara Nigeria berinisial AOC dan RS.

"Pelaku ditangkap di Perumahan Legenda Wisata Zona Vivaldi Blok M9 Nomor 17, Jakarta Selatan," ujar Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono melalui pesan tertulis, Selasa, 22 Desember 2015.

Mujiyono mengatakan masih ada satu pelaku utama lagi, yaitu UTE, yang sedang diburu. Lewat Facebook, UTE berkenalan dengan calon korban dan mengaku sebagai Marks Collins, yang berprofesi sebagai dokter di Rumah Sakit Texas, Amerika Serikat.

UTE lalu meminta korban mencarikan rumah di Jakarta dengan alasan ingin berinvestasi. Korban tertipu karena UTE berjanji akan memberikan komisi berupa sejumlah uang dolar AS.

"Pelaku bilang, uang dalam bentuk paket itu akan diantar seorang agen dari Amerika bernama Frank Jorick Morgen," tuturnya. Frank adalah nama palsu AOC.

Beberapa hari setelahnya, korban mendapat pesan tertulis via WhatsApp dari UTE, yang mengatakan paket sudah sampai di Indonesia dan diterima seorang petugas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, bernama Bertha Ivanna Floren, yang aslinya adalah RS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, untuk biaya antar paket ke Jakarta, korban diharuskan mengirim sejumlah uang," ujarnya. Korban yang menuruti permintaan pelaku akhirnya mengalami kerugian sebesar Rp 647 juta.

Mujiyono mengatakan polisi langsung melakukan penelusuran setelah menerima laporan korban. Saat penangkapan dilakukan, polisi menyita 8 telepon seluler beserta SIM card, sebuah laptop yang digunakan untuk melakukan kejahatan, dan 3 buku rekening.

Tersangka UTE masih diburu petugas. Dia dan dua orang lain yang sudah tertangkap akan dijerat Pasal 34 dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 263 KUHP. "Ancaman pidananya maksimal 20 tahun," tuturnya.

YOHANES PASKALIS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

22 jam lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

1 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

3 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

7 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

12 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

13 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

13 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

15 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.


Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

15 hari lalu

Ghisca Debora Aritonang, terdakwa penipuan tiket Coldplay, meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, seusai mendapatkan vonis tiga tahun penjara, pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.