TEMPO.CO, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai tahun 2016 akan mengumumkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui situs resmi pemerintah. Wakil Bupati Bangkalan Mondir Rofii mengatakan penerapan sistem online itu agar masyarakat bisa ikut mengawasi kerja pemerintah. "Mulai tahapan penganggaran hingga pelaporan, semua akan terpublikasi," katanya, Senin, 21 Desember 2015.
Menurut Mondir, yang terpenting dari sistem online itu adalah untuk mencegah terjadi penyelewengan anggaran. Sebab, bila ada yang tidak beres, bisa segera terdeteksi karena semua realisasi anggaran terpublikasi. "Kami ingin anggaran digunakan secara transparan," ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangkalan Ahmat Hafid mengatakan pengumuman APBD secara online juga akan membuat kinerja masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah) menjadi lebih efisien. "Perencanaan dilakukan online lintas SKPD. Setelah sempurna baru di-print out. Selama ini kan sebaliknya, print dulu, lalu diajukan, kalau salah, print lagi, boros," ujarnya.
Hafid memastikan sistem online itu akan berlaku secara permanen karena merupakan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan, Laporan Realisasi Anggaran (LRA) harus berbasis aktual dan web. "Siapa pun bupatinya, sistem online ini tidak bisa diubah."
Ketua Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan Yunus menyambut baik publikasi APBD secara online. Menurut dia, transparansi anggaran merupakan amanah undang-undang. "Ini sangat bagus karena masyarakat bisa ikut memantau kerja pemerintah," terangnya.
Yunus menambahkan Komisi Informasi akan ikut mensosialisasikan APBD online itu agar benar-benar diketahui seluruh lapisan masyarakat. "Tidak hanya perkotaan, tapi juga yang tinggal di perdesaan."
MUSTHOFA BISRI