Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Industri Rokok Dituding Dalangi RUU Pertembakauan

image-gnews
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Ilustrasi Tembakau. Getty Images
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Industri rokok dituding berada di balik usulan Rancangan Undang Undang Pertembakauan yang kini sudah diketok sebagai Program Legislasi Nasional Prioritas. Tudingan ini muncul dari seorang anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.

“Saat menyebar undangan untuk mengetok palu, dibuat oleh kelompok pengusul secara mendadak pada Jumat, biar ga banyak yang datang,” kata seorang anggota Badan Legislasi DPR kepada Tempo, 15 Desember 2015. “Padahal, Jumat itu hari fraksi, sehingga tiap anggota konsentrasi ke fraksinya,” katanya. Dia menolak disebut namanya dengan alasan untuk menjaga hubungan dengan anggota DPR lain.

Kerja cepat itu membuahkan hasil. Badan Legislasi, DPR pada 10 Desember lalu menyepakati RUU Pertembakauan bertengger di urutan 18 dari nomor 42 sebelumnya. “Artinya, pembahasannya akan lebih awal,” ujar anggota Baleg itu.

Menurut dia, aroma industri rokok amat terasa saat pembahasan dan harmonisasi RUU Pertembakauan yang diusulkan sendiri oleh Badan Legislasi DPR. "Mereka terus menekan kelompok yang menolak. Kelihatan dipaksakan ada aturan ini," ujarnya.

Tudingan industri di balik RUU Pertembakauan juga dilontarkan mantan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Emil Salim. “Struktur RUU Pertembakauan semuanya tentang production side, tidak ada sama sekali tentang penanggulangan dampak tembakau. Jadi jelas ini ada industri yang bermain di baliknya,” ujarnya dalam diskusi Kaleidoskope Pengendalian Konsumsi Rokok di Indonesia, Quo Vadis FCTC, di Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 21Desember 2015.

Lebih lanjut, Emil menuturkan, pertimbangan kesehatan tidak dimasukkan dalam dalam RUU Pertembakauan. Pada Pasal 28 disebut bahwa ketentuan mengenai pelabelan dikecualikan untuk  cerutu, rokok daun, tembakau iris, dan produk olahan lainnya. “Seolah-olah cerutu, rokok daun, tembakau iris lebih aman,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Emil menuturkan, dalam RUU ini tidak disentuh soal pengurangan tar dan nikotin sebagai sumber yang membuat konsumen kecanduan merokok. “Promosi kretek dalam RUU ini luar biasa sekali.  Pasal 53 menyebutkan perlindungan paten, hak cipta, pembentukan komunutas kretek, promosi dan muhibah kretek,” ucapnya.

Ketika dimintai konfirmasai, salahsatu anggota Badan Legislasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengakui, ia termasuk yang getol agar RUU ini bisa menjadi Prolegnas Prioritas demi melindungi petani tembakau. Tapi ia membantah industri rokok ada di balik RUU Pertembakauan ini. Sebab,  “undang-undang ini akan memukul industri rokok, karena mereka harus membeli tembakau lokal,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Jumat pekan lalu. “Industri pasti akan menawar karena aturan ini akan menyulitkan mereka.”

Anggota Badan Legislasi dari Fraksi Nasional Demokrat, Taufiqulhadi membantah ada kepentingan industri di balik usulan RUU Pertembakauan. “Ini murni demi melindungi petani. Saya tidak dibayar industri untuk mengusulkan RUU Pertembakauan ini,” kata dia kepada Tempo, 13 Desember 2015.

Ketua Gabungan Perserikatan Perusahaan Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu Soemiran mengaku terlibat pembuatan RUU Pertembakauan ini sejak awal hingga diusulkan Badan Legislasi DPR. “Sebelum diusulkan, kami sudah diundang ke Senayan (Gedung DPR) untuk membahasnya,” kata dia pada 16 Desember 2015.

ISTIQOMATUL HAYATI| MARDIYAH CHAMIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

1 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

2 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

2 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

4 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.