TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mempedulikan rekomendasi Panitia Khusus Pelindo II. Menurut dia, Kalla tak memahami undang-undang sehingga menyebut rekomendasi Pansus hanya sebatas saran politik.
"Rekomendasi bukan seperti kata Pak JK yang sekadar saran politik, ini mengikat. Ini undang-undang. Saya kira pemahaman Pak JK agak kurang soal undang-undang," kata Fadli di kompleks Istana, Senin, 21 Desember 2015.
Fadli berujar, rekomendasi Pansus bersifat mengikat lembaga eksekutif, sehingga bukan sekadar saran politik. Fadli menuturkan DPR sudah secara resmi menyerahkan rekomendasi Pansus Pelindo II kepada Istana. Substansi rekomendasi, ucap dia, sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan Pansus. "Substansinya sesuai dengan hasil Pansus. Saya sudah teruskan dan teken," katanya.
Sebelumnya, Pansus Pelindo II merekomendasikan Presiden Joko Widodo mencopot Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Pansus mengklaim mendapatkan fakta bahwa Menteri Rini dengan sengaja melakukan pembiaran pelanggaran undang-undang oleh Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.
Pada Jumat lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai rekomendasi Pansus tersebut hanya sebuah saran politik. "Itu suatu saran politik. Pemerintah, selain mempertimbangkan politis, tentu mempertimbangkan aspek-aspek lain," ucapnya.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki menuturkan Presiden Joko Widodo belum menerima rekomendasi Pansus Pelindo II. Menurut dia, karena belum menerima rekomendasi, hingga kini Istana belum membahas hal tersebut. "Rekomendasi itu belum disampaikan pimpinan DPR ke Presiden. Belum ada pembicaraan di Istana untuk hasil rekomendasi itu," katanya. Presiden, ucap Teten, ingin memberi keleluasaan kepada KPK melakukan proses penyidikan.
ANANDA TERESIA