Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bentrokan LP Kerobokan, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

image-gnews
Mobil tahanan yang membawa para narapidana keluar dari gerbang pasca bentrok antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, Kamis malam 17 Desember 2015. Sebanyak 100 orang tahanan dipindahkan ke beberapa Lapas di Bali sebagai bentuk antisipasi berlanjutnya gesekan antarnarapidana. TEMPO/Johannes P. Christo
Mobil tahanan yang membawa para narapidana keluar dari gerbang pasca bentrok antar narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Bali, Kamis malam 17 Desember 2015. Sebanyak 100 orang tahanan dipindahkan ke beberapa Lapas di Bali sebagai bentuk antisipasi berlanjutnya gesekan antarnarapidana. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Badung - Pascabentrokan Laskar Bali dan Baladika Bali di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, dan Jalan Teuku Umar, Denpasar, pada Kamis, 17 Desember 2015, Kepolisian Resor Badung telah menetapkan status tersangka bagi para narapidana yang telah ditangkap.

"Dari 19 orang yang sudah kami amankan di Polres Badung, sudah ada empat orang yang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Badung Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung di LP Kerobokan, Sabtu, 19 Desember 2015.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setelah terjadi bentrokan di LP Kerobokan pada Kamis, 17 Desember 2015, 15 orang diamankan pihak Polres Badung. Sepuluh orang diduga sebagai pelaku, sisanya sebagai saksi.

Saat para napi menjalani pemeriksaan di Polres Badung, diketahui empat orang diduga kuat terlibat dalam peristiwa berdarah di LP Kerobokan. Empat orang tersebut dibawa ke Polres Badung pada, Jumat malam, 18 Desember 2015.

Sebelumnya, empat orang tersebut berada di LP Bangli saat 116 napi LP Kerobokan dipindahkan ke beberapa LP di kabupaten pada Kamis malam, 17 Desember 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Empat orang napi yang kami tetapkan sebagai tersangka, di antaranya karena pemilikan senjata dan kasus penganiayaan," ujarnya.

Tony menuturkan kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para napi yang telah diamankan. "Saat ini masih kami kembangkan. Jadi, tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka," tuturnya.

BRAM SETIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

53 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Dikeluhkan Wisatawan Asing, Pantai Kuta akan Ditata dan Dibenahi

28 Januari 2024

Wisatawan menikmati pemandangan matahari terbenam di kawasan wisata Pantai Kuta, Badung, Bali, Ahad, 31 Desember 2023. Pantai Kuta dipadati oleh ribuan wisatawan dari berbagai negara untuk berlibur pada akhir tahun 2023. ANTARA/Fikri Yusuf
Dikeluhkan Wisatawan Asing, Pantai Kuta akan Ditata dan Dibenahi

Pantai Kuta sering dianggap sebagai wajah Bali. Wisatawan datang tidak hanya untuk bermain pasir atau berselancar, tapi juga belanja.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Hingga Juli 2023, Investasi Masuk Kabupaten Bandung Rp 17,8 T: Didominasi Proyek Kereta Cepat

30 Agustus 2023

Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan jembatan menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 21 Juli 2023. PT China Railway Group Limited (CREC) mencatat hingga Juli 2023, infrastruktur penunjang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) yang salah satunya merupakan Stasiun Tegalluar saat ini telah mencapai tahap penyelesaian akhir jelang peresmian. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Hingga Juli 2023, Investasi Masuk Kabupaten Bandung Rp 17,8 T: Didominasi Proyek Kereta Cepat

Investasi di Kabupaten Bandung telah mencapai Rp17,8 triliun sampai Juli 2023.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

3 Juli 2023

Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77

AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh


Perkuat Pasar Wisata, Yogya Gandeng Bali Garap Kolaborasi Seni Pertunjukan

26 Juni 2023

Perhelatan kolaborasi Yogya-Bali dalam event Jogja Art Night di kawasan Kuta Bali pada Sabtu-Minggu (24-25 Juni). Dok. Istimewa.
Perkuat Pasar Wisata, Yogya Gandeng Bali Garap Kolaborasi Seni Pertunjukan

Yetti menilai, kuatnya seni pertunjukan akan menjadi kekuatan dua daerah yang sama-sama menjadi pusat destinasi wisata.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.