TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 127.937 penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kota Depok bakal diintegrasikan menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mulai 1 Januari 2016. Semua penerima Jamkesda Kota Depok akan dilebur menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kepala UPT Jamkesda Kota Depok Yulia Oktavia memastikan sinkronisasi data penerima Jamkesda yang bakal dilebur ke BPJS Kesehatan, tinggal menunggu SK penetapan pada 22 Desember 2015. Total ada 21 tahapan yang dilalui sesuai standar operasional prosedur integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan. "Integrasi BPJS tahap satu pada awal Januari sudah semuanya" kata Yulia, Jumat, 18 Desember 2015.
Yulia menuturkan proses integrasi Jamkesda di Depok, ada dua tahap. Soalnya, diperkirakan masih ada 50 ribu lebih peserta Jamkesda yang belum bisa diintegrasikan ke BPJS. Proses integrasi Jamkesda sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. "Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan harus selesai akhir tahun 2016," katanya.
Peserta Jamkesda bakal menjadi peserta BPJS kelas tiga, dengan premi Rp 23 ribu per bulan. Setiap tiga bulan, data peserta BPJS Kesehatan, dari peleburan Jamkesda akan divalidasi. Tujuannya untuk melihat bertambah atau berkurangnya penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah bagi warga miskin ini. "Bisa jadi ada yang sudah meningkat kesejahteraannya, meninggal atau pindah rumah," ucap Yulia.
Setelah pencocokan dan penelitian, ditemukan bahwa peserta Jamkesda pada April-Mei 2015 di Depok ada 188.660 jiwa. Setelah diintegrasikan menggunakan penghitungan per kepala keluarga, data 188.660 jiwa naik menjadi 251.00 jiwa.
Terakhir, data itu diolah dan disinkronkan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Hasilnya data kembali menyusut menjadi 187.465 jiwa. Data yang sudah disinkronkan dengan Disdukcapil itulah yang kemudian disinkronkan kembali dengan data BPJS, dan berkurang lagi menjadi 135.906 jiwa. "Dari jumlah itu, kini berkurang 51.559 jiwa karena mereka sudah menjadi peserta BPJS," ucapnya.
Setelah data yang disinkronkan dengan data BPJS keluar, maka dilakukan uji publik yang dilakukan pada 4-19 November 2015. Hasilnya menjadi 127.937 jiwa. "Ada tiga kali penyaringan sampai data yang diuji publik selesai, ucap Yulia. "Peserta Jamkesda yang telah gugur dalam uji publik tidak bisa memanfaatkan kartu Jamkesda."
Yulia menjelaskan saat ini BPJS baru bekerja sama dengan 12 rumah sakit di Depok. Padahal sebelumnya Jamkesda sudah bekerja sama dengan 25 rumah sakit yang ada di Depok. "Data peserta PBI BPJS akan diserahkan ke tiap FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) di Depok," ujarnya.
IMAM HAMDI