Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Budi Waseso: Napi Narkoba Freddy Budiman Masuk Penjara Buaya  

image-gnews
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menempelkan stiker anti penggunaan narkoba di  salah satu mini market dijalan Gubernur Suryo,  Surabaya, Jawa Timur, 26 November 2015. FULLY SYAFI
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso menempelkan stiker anti penggunaan narkoba di salah satu mini market dijalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur, 26 November 2015. FULLY SYAFI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Narkotika Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman seharusnya ditempatkan di sebuah ruang isolasi di sebuah pulau terluar yang dijaga oleh buaya. Menurut dia, Freddy tidak pernah merasa jera karena hingga saat ini masih mengedarkan narkoba di dalam Nusakambangan.

“Bayangkan, Freddy Budiman sampai hari ini masih bisa bergerak, mengedarkan, bahkan berhubungan. Itu hasil pantauan kami,” kata Budi saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 10 Desember 2015.

Budi mengaku tidak bisa berbuat banyak. Sebab, BNN terbentur dengan aturan jika akan melakukan penyergapan ke dalam Nusakambangan. “Kalau kami mau masuk, pasti ada prosedur segala macam. Akhirnya, sudah hilang barang bukti dan lainnya,” katanya.

Saat ini, kata Budi, BNN tengah melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk bisa melakukan penindakan di dalam penjara. Selain itu, kerja sama juga menyangkut gagasan penjara buaya. Rencananya, penjara ini akan dibuat di sebuah pulau terluar.

Menurut Budi, ide penjara buaya tercetus saat dia diprotes Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly karena penuhnya lembaga pemasyarakatan oleh para terpidana narkoba. “Tiga minggu saya menjabat Kepala BNN, saya menyumbang 1.523 tersangka seluruh Indonesia. Saya diprotes Menkumham yang lapor ke Presiden bahwa kalau Kepala BNN aktif begini, akan ada masalah baru,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam rapat itu, Budi menyampaikan ide untuk menempatkan bandar narkoba kelas kakap di suatu tempat yang tidak dijaga manusia. Dia mencontohkan suatu pulau bisa dibuat sungai yang diisi ratusan buaya ganas. “Pak Presiden dan Menteri Yasonna bilang ada-ada saja. Saya pun jelaskan konsepnya,” katanya.

Tak hanya buaya, Budi juga mengusulkan dibuat lagi sungai buatan yang diisi ikan piranha. Menurut Budi, mendengar usul itu,Presiden Jokowi sempat heran. Menurut dia, ikan piranha sangat cocok karena sangat agresif. “Masuk tangan sedikit sudah dihajar sama mereka. Ring berikutnya bisa dikasih harimau,” ujarnya.

Budi mengaku Presiden Jokowi cukup antusias dengan ide tersebut. Hingga saat ini, dia diminta Jokowi merealisasikan ide penjara buaya. Tim BNN pun bekerja sama dengan Kemenkumham mencari pulau-pulau kecil yang pas untuk dijadikan tempat penjara buaya. “Kalau ketemu, dipotret lalu kami bahas bersama,” katanya.

ANGGA SUKMAWIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

4 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

17 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

29 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.


Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.


Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

2 Januari 2024

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Pegawai BNN Diduga Aniaya Istri di Bekasi Jadi Tersangka KDRT

Polisi menetapkan seorang pegawai BNN inisial AF sebagai tersangka KDRT. Pelaku diduga menganiaya korban berulang kali.