TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan akan menggandeng lembaga keamanan luar negeri untuk mencari pengusaha minyak Riza Chalid. Hal ini dilakukan bila Riza tak kunjung memenuhi panggilan kejaksaan untuk dimintai keterangan.
"Iya, seperti kami meminta bantuan untuk menangkap buronan di Kamboja beberapa waktu lalu," kata Prasetyo di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan, Jakarta Selatan, Jumat, 18 Desember 2015.
Selain kerja sama dengan keamanan luar negeri, kejaksaan juga akan mencari informasi tambahan dari sumber atau lembaga lain. Sebab, tak menutup kemungkinan wajah orang yang dicari telah berubah. "Mungkin mukanya udah berubah, hidungnya sudah ditambah," ujarnya.
Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas tentang keberadaan Riza. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Kementerian Luar Negeri, kata Prasetyo, hanya menyatakan Riza sedang berada di luar negeri. "Silakan Anda tanya sendiri, di mana tepatnya," ujarnya.
Hingga saat ini, kejaksaan juga belum meminta bantuan Interpol untuk mencari Riza. Alasannya, Riza baru dipanggil satu kali. "Sampai saat ini, tim penyelidik belum melakukan koordinasi dengan Polri (untuk mencari Riza)," ujar Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadil Zumhana.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti juga menyatakan belum ada koordinasi lebih lanjut dengan kejaksaan terkait dengan pencarian Riza. "Masih diproses di kejaksaan," ujarnya.
DEWI SUCI RAHAYU