TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi masyarakat Projo menilai persoalan belum usai hanya dengan pencopotan Setya Novanto. Menurut Projo, kasus tersebut menunjukkan kepada publik bahwa partai-partai Koalisi Merah Putih tidak pantas memimpin DPR. Karena itu, Projo meminta ada kocok ulang pemilihan Ketua DPR.
“Harus dilakukan kocok ulang komposisi pemimpin Dewan yang didasarkan pada aspirasi rakyat sesuai hasil pemilu. Revisi Undang-Undang MD3 menjadi keniscayaan,” kata Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 17 Desember 2015.
Baca Juga:
Budi mengingatkan kasus etik sebelumnya yang menimpa Setya Novanto dan Fadli Zon karena menghadiri kampanye Donald Trump di Amerika dan juga kasus "Papa Minta Saham" menunjukkan DPR tidak bisa menjadi teladan. Apalagi kasus itu merupakan pelanggaran etika DPR.
Projo menyatakan pencopotan Setya Novanto menjadi momentum untuk mereformasi DPR. Mereka melihat Undang-Undang MD3 yang direvisi dulu merupakan bentuk pelemahan terhadap pemerintah baru pimpinan Jokowi-Jusuf Kalla. "Revisi UU MD3 demi terciptanya pelaksanaan aspirasi rakyat dan mereformasi DPR," ujar Budi.
Menurut Budi, semestinya partai pemenang pemilu yang memimpin DPR. "Partai pemenang pemilu harus memimpin DPR sebagai konsekuensi logis hasil Pemilu 2014. Ini bentuk fatsun dan kenormalan demokrasi," tuturnya.
AHMAD FAIZ