TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali memeriksa sekretaris pribadi mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Medina, Kamis, 17 Desember 2015. Medina diperiksa perihal kasus pemufakatan jahat Setya dan pengusaha minyak Riza Chalid terkait dengan perpanjangan kontrak karya Freeport.
"Tapi saya belum dapat laporan apakah dia sudah datang atau belum," ujar Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Fadil Jumhana.
Medina sebelumnya diperiksa pada Senin lalu. Saat diperiksa, ia ditanyai perihal pelaksanaan pertemuan antara Setya, Riza, dan Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dina tak seorang diri dimintai keterangan hari ini. Kejaksaan Agung juga mengundang sejumlah ahli hukum dan ahli keuangan negara untuk memberikan pandangan soal penyelidikan kasus Setya Novanto. Namun Fadil tak bisa menyebutkan siapa saja para ahli itu.
Setya Novanto mundur dari jabatannya tadi malam setelah Mahkamah Kehormatan Dewan memutuskan menjatuhkan sanksi kepadanya. Dalam surat pengunduran dirinya, Setya meminta maaf atas kegaduhan politik yang ia buat.
ISTMAN M.P.