TEMPO.CO, Karawang - Aparat gabungan membongkar 76 gubuk liar di komplek pelacuran "Seer" yang terletak dekat stasiun Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 17 Desember 2015. Drajat Firmansyah, Union Manager Penertiban Aset PT Kereta Api Indonesia, mengatakan penertiban itu harus menjadi yang terakhir.
"Ini akan menjadi pembongkaran Seer yang terakhir. Karena tahun depan, kami akan membangun jalur kereta tambahan di lokasi ini," ujar Drajat, saat ditemui di lokasi tersebut, Kamis, 17 Desember 2015.
Drajat mengatakan, pihak PT KAI sudah merasa jengah karena gubuk - gubuk pelacuran selalu bandel. Menurut dia, bangunan mesum itu menghalangi pembangunan jalur rel tambahan sepanjang 300 meter. "Jelang bulan Ramadhan lalu, gubuk-gubuk ilegal ini telah ditertibkan. Namun, gubuk-gubuk itu kembali berdiri di lahan milik PT KAI," ungkap dia.
Selama sekitar tiga jam, warga dan aparat bersama-sama membongkar puluhan gubuk liar di sekitar lokalisasi itu. Sedangkan sisa material gubuk liar tersebut dibakar. Pada pukul 11.00 WIB, gubuk-gubuk mesum yang berdiri di sepanjang sisi rel kereta api itu sudah rata dengan tanah.
Dalam penertiban itu, PT KAI melibatkan 250 orang aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Karawang, Kodim 0604 dan pegawai keamanan PT Kereta Api Indonesia. "Sebelum ditertibkan, kami mengirim 3 kali surat pemberitahuan kepada para pengelola Seer. Setelah melakukan mediasi. Para pengelola sepakat untuk membongkar sendiri gubuk-gubuk milik mereka," kata Drajat.
Komplek pelacuran Seer terletak di Jalan Niaga, tepat di samping Stasiun Kereta Api Karawang. Berdiri diatas lahan PT KAI, puluhan bangunan tempat maksiat ini diperkirakan sudah ada sejak tahun 70-an.
"Luasnya 10 ribu meter persegi, walaupun beberapa kali sudah dibongkar, namun gubuk-gubuk mesum disana selalu muncul kembali, karena pengelola mendirikan bangunan semi permanen disana," kata Drajat.
Selain jadi tempat pelacuran, Seer juga menjadi sarang praktik judi unyeng . Sejak sehari sebelumnya, pelacur di lokalisasi itu tidak mangkal. Drajat mengatakan sebelum surat edaran disebar, aktivitas maksiat di lokasi tersebut berlangsung 24 jam non stop.
Drajat membantah jika selama ini ada oknum PT KAI yang menyewakan lahan untuk bisnis pelacuran. "Kami tidak mengerti sama sekali. Jika ada oknum yang menyewakan lahan kepada pelacur. Yang jelas, kami minta bantuan aparat untuk menjaga keamanan setelah penertiban ini," pungkas dia.
HISYAM LUTHFIANA