TEMPO.CO, Jakarta - Ada peristiwa unik sebelum Wakil Presiden Jusuf Kalla memulai rapat tentang listrik di Kantor Wakil Presiden hari ini, Rabu, 16 Desember 2015. Kalla bercanda tentang istilah "Yang Mulia" dan "pengadu".
Sebelum rapat dimulai, Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basir sudah hadir di ruangan. Sofyan hadir didampingi beberapa bawahannya. Tak selang berapa lama, Kalla, yang hari itu menggunakan batik lengan panjang, masuk bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. "Wah, perkenalkan dulu, ini Yang Mulia," kata Kalla saat berjabat tangan dengan Sofyan sambil menunjuk ke arah Sudirman di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu, 16 Desember 2015.
Sontak ucapan Kalla disambut tawa para peserta rapat. Dia kemudian meminta mereka duduk. Sofyan, yang mengenakan batik biru bercelana hitam, duduk di sebelah kanan Kalla. Adapun Sudirman di sisi kiri. Sebelum memulai rapat, Kalla kembali melontarkan candaannya. "Itu, Yang Mulia, pengadu," ujar Kalla merujuk kepada Sudirman. Suasana ruangan kembali penuh tawa. Adapun Sudirman terlihat hanya tertawa kecil.
Istilah "Yang Mulia" dan "saudara pengadu" heboh di masyarakat sejak Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat menyidangkan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Novanto diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Mahkamah yang beranggotakan 17 hakim etik mewajibkan pengadu menyebut para hakim dengan panggilan "Yang Mulia". Aturan itu bahkan ditulis MKD di meja tempat para saksi memberikan keterangan.
Sidang etik Novanto sudah memasuki tahap akhir. Hari ini MKD berencana menjatuhkan vonis bagi Novanto. Namun, sebelum vonis dibacakan, salah satu anggota MKD dari Fraksi NasDem, Akbar Faizal, dinonaktifkan. Akbar dinonaktifkan atas dasar laporan yang dibuat anggota MKD dari Fraksi Partai Golongan Karya, Ridwan Bae, ke MKD. Dia dituduh membocorkan materi sidang tertutup MKD kepada media.
FAIZ NASHRILLAH