TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) akan mengambil putusan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto hari ini, Rabu, 16 Desember 2015. Sejumlah anggota Mahkamah memperkirakan Setya Novanto tidak akan dihukum berat.
Anggota MKD dari Partai NasDem, Akbar Faizal, memperkirakan anggota Mahkamah yang meminta Novanto dikenai sanksi berat bakal kalah jumlah suara. "Kelihatannya kami akan kalah, mohon maaf," katanya dalam acara deklarasi #SaveDPR bersama 30 anggota parlemen lain di Ruang KK 5 Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.
Menurut Akbar, NasDem akan merekomendasikan Novanto diganjar sanksi berat. Atau, kalaupun dianggap sebagai pelanggaran sedang, Novanto harus turun dari kursi Ketua Dewan. Persoalannya, NasDem hanya mempunyai satu kursi dari total 17 kursi anggota MKD. Sementara itu, menurut Akbar, banyak koleganya dari fraksi lain justru menginginkan Novanto bebas. "Dianggapnya ringan, mayoritas itu," tuturnya.
Kekhawatiran serupa diutarakan politikus Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno. "Yang mendukung ketua (Novanto) dijatuhi sanksi hanya tujuh orang," katanya. Dia merinci dukungan sanksi berasal dari 2 anggota MKD dari Partai Amanat Nasional; 2 anggota Partai Demokrat; serta 3 lainnya masing-masing dari NasDem, Hanura, dan PDI Perjuangan.
Politikus Demokrat, Ruhut Sitompul, memastikan dua kader Demokrat di MKD akan berada di kubu pro-putusan bersalah Setya Novanto. Namun ia justru khawatir akan perubahan sikap PDI Perjuangan lantaran hingga kemarin hanya satu dari tiga anggotanya di MKD yang ngotot Novanto dihukum setidaknya dengan sanksi sedang. Belum lagi PDI Perjuangan tiba-tiba mengganti kadernya di MKD, Marsiaman Saragih, dengan anggota baru, Risa Mariska.
Menurut Marsiaman, penggantinya tak akan kesulitan menentukan putusan. Sebab, kata dia, putusan dari kader PDI Perjuangan hari ini adalah komando utuh dari fraksi. "Putusan PDIP hari ini akan solid," ujarnya. "Akan ada pertemuan di tingkat fraksi sebelum putusan."
Ketua MKD Surahman Hidayat memastikan sidang pengambilan putusan siang ini akan digelar tertutup. Nantinya setiap anggota, kata dia, menuliskan Novanto bersalah atau tidak beserta hukuman yang dinilai paling tepat. Adapun hasil putusan akan diumumkan terbuka kepada publik.
Surahman enggan menyebutkan pilihannya dalam vonis nanti. Dia hanya memastikan fraksinya, Partai Keadilan Sejahtera, tidak ikut campur. "Diserahkan ke saya," ucapnya.
LINDA TRIANITA | ANGELINA ANJAR SAWITRI | FRANSISCO ROSARIANS | AGOENG