TEMPO.CO, Surabaya -Penyidik di Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa dua warga terkait rusuh di kompleks tambang emas di Banyuwangi, Rabu 16 Desember 2015. Keduanya adalah Budi Tego (37) dan Edi Laksono (40).
Amrullah, kuasa hukum warga, mengatakan kalau penyidik menhita satu unit handphone milik Edi. Perangkat itu dituding memiliki informasi seputar aktivitas antitambang. “Tadi juga yang ditanyakan seputar aktivitas itu,” kata Amrullah, Rabu 16 Desember 2015.
Usai pemeriksaan, kedua warga tetap berstatus sebagai saksi. Namun, Amrullah menambahkan, masih akan ada pemeriksaan tahap kedua pada Senin, 21 Desember 2015. Amrullah menjelaskan ada empat warga akan menyusul untuk diperiksa Spada hari itu sehingga seluruhnya ada enam warga yang akan diperiksa.
Rusuh di tambang emas milik PT Bumi Suksesindo di desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,itu terjadi pada 25 November 2015. Warga yang menuntut tambang legal itu ditutup membakar sejumlah infrastruktur yang direspons dengan tindak represif dari aparat kepolisian.
Sebanyak empat warga terluka karena tembakan peluru karet dan dua polisi terluka akibat rusuh itu. “Situasinya mirip perang,” kata Achmad.
Kericuhan sempat berhenti namun berlanjut lagi pada malam harinya. Warga baru membubarkan diri paa dini harinya setelah dua warga yang ditangkap pada sore harinya dibebaskan polisi.
Buntut dari kerusuhan itu adalah ketakutan yang dialami warga setempat. Mereka sempat menolak dimintai keterangannya oleh polisi karena khawatir langsung ditetapkan sebagai tersangka seperti tiga rekannya yang lain.
SITI JIHAN SYAHFAUZIAH