TEMPO.CO, Jakarta - Keputusan hasil seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditentukan pada Kamis, 17 Desember 2015. Keputusan ini mundur satu hari dari jadwal seharusnya, yaitu Rabu, 16 Desember 2015. Benny Karman, Wakil Ketua Komisi Hukum, mengatakan hal ini disebabkan oleh adanya rapat paripurna hari ini, Selasa, 15 Desember 2015, yang baru selesai sekitar pukul 14.30 WIB.
"Kalau hari ini dimulai pagi, ya, mungkin bisa selesai, tapi kan ada paripurna," ujarnya setelah menguji salah satu calon pemimpin KPK, Surya Tjandra, di Ruang Rapat Komisi III.
Benny mengatakan jumlah calon yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan hari ini dikurangi, dari seharusnya empat calon menjadi hanya tiga, yaitu Surya Tjandra, Robby Arya Brata, serta Basaria Panjaitan.
Dalam jadwal revisi, gara-gara keterlambatan ini, uji tes kelayakan dan kepatutan yang seharusnya diakhiri pada pukul 15.00 WIB besok diundurkan hingga pukul 17.00 WIB. Dengan pertimbangan tersebut, DPR memundurkan pengambilan keputusan menjadi Kamis, 17 Desember 2015.
Benny mengatakan ada kemungkinan Komisi Hukum tak memilih lima pemimpin dari sepuluh calon seperti seharusnya. "Bisa lima dari sepuluh, bisa kurang dari lima, bisa tak ada sama sekali yang dipilih," ujarnya.
Walau begitu, ia meyakinkan sejauh ini calon yang menjalani tes lebih baik daripada calon-calon tahun sebelumnya. "Bagus-bagus (calonnya), so far kualitasnya lebih bagus daripada capim KPK periode ketiga," ujarnya. Namun ia mengatakan calon-calon ini masih berkutat dalam ranah teori saja, belum ke ranah praktek riil.
Hari ini adalah hari kedua tes uji kelayakan dan kepatutan calon pemimpin KPK. Sebelumnya, para calon menjalani tes uji pembuatan makalah. Dari sepuluh calon, lima orang akan dipilih menjadi pemimpin KPK periode 2015-2019 untuk menggantikan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dan kawan-kawan.
EGI ADYATAMA