TEMPO.CO, Pangkalpinang - Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya Nurdin Halid mengatakan Dewan Pimpinan Pusat Golkar-lah yang mendorong Setya Novanto melakukan gugatan balik dan mengambil tindakan hukum terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Jaksa Agung, dan Metro TV.
"Golkar telah mendorong Saudara Setya Novanto melakukan gugatan balik, melakukan tindakan hukum terhadap fitnah-fitnah yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab terhadap pribadi Setya Novanto," ujarnya kepada wartawan sebelum Musyawarah Daerah V DPD I Golkar Bangka Belitung di Grand Mutiara Hotel Pangkalpinang, Selasa, 15 Desember 2015.
Menurut Nurdin, kader Golkar yang terjerat masalah akan diberi perlindungan hukum sesuai dengan aturan partai. "Perlindungan hukum dalam artian pembelaan-pembelaan dalam perlindungan hukum. Itu dilakukan supaya kader kita tidak dizalimi, tidak diinjak-injak, dan tidak dimanusiakan sebagai warga negara. Termasuk dorongan menggunakan haknya menuntut balik terhadap penzaliman yang diterima," ucapnya.
Nurdin juga menyesalkan sikap publik yang terlalu menyoroti kinerja tiga kader Golkar di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Menurut dia, hal itu lantaran banyak pihak mengaitkan kinerja kader Golkar di MKD dengan politik karena Setya Novanto, terperiksa, adalah kader Golkar.
"Orang selalu mengaitkan secara politik. Itu tidak benar. MKD tidak boleh dipandang secara politik. MKD harus dipandang dari sisi hukum, norma, etik, dan nilai. Kalau dipandang secara politik, nanti dikira ada subyektivitas," tuturnya.
SERVIO MARANDA