Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerindra Tolak Revisi UU KPK Masuk Prolegnas, Golkar Ngotot  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. ANTARA/Yudhi Mahatma
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam LSM Anti Mafia Hukum melakukan aksi damai menolak revisi RUU KPK di depan gedung KPK, Jakarta, 12 Oktober 2015. Mereka menolak Revisi RUU nomor 30 tahun 2002 yang dianggap melemahkan tugas dan fungsi KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015 hujan interupsi. Terdapat perbedaan pandangan dari beberapa fraksi mengenai pembahasan kedua RUU tersebut, seperti dari Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Golkar.

Nizar Zahro, anggota Fraksi Partai Gerindra, secara tegas menolak RUU Tax Amnesty masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015. "Gerindra juga menolak revisi UU KPK karena revisi ini tidak bersifat urgent. Kedua RUU ini bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas selanjutnya," kata Nizar dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 15 Desember 2015.

Sodik Mudjahid dari Fraksi Partai Gerindra pun menyampaikan hal yang senada dengan Nizar. Menurutnya, konten dari draf revisi UU KPK membuat KPM makin lemah dan tidak independen. "Padahal tidak tercapainya target pendapatan negara karena adanya korupsi yang menimbulkan kebocoran-kebocoran. Karena itu, kami menolak pelemahan UU KPK dan meminta RUU Tax Amnesty dibatalkan," ujar Sodik.

Berbeda dengan kedua koleganya dari Partai Gerindra, Nasir Djamil dari Fraksi PKS meminta pemerintah bersedia menjadikan revisi UU KPK menjadi usulan pemerintah. "Kenapa? Karena diharapkan pemerintah bisa lebih mudah melakukan konsolidasi dengan lembaga penegak hukum yang ada," kata Nasir.

Eki Awalmuharam pun sependapat dengan rekan sefraksinya di PKS tersebut. Menurutnya, revisi UU Perpajakan lebih mendesak daripada RUU Tax Amnesty. "Kami mengusulkan agar revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif dari pemerintah," ujar Eki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut ditentang keras oleh Muhammad Misbakhun dari Fraksi Partai Golkar. Menurutnya, kedua RUU tersebut sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang di Baleg sehingga harus dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2015. "Kesepakatan kan tidak muncul begitu saja. Perdebatan-perdebatan ini seharusnya sudah selesai pada perdebatan-perdebatan di Baleg. Kalau tidak setuju, bicaralah di sana, berdebatlah di sana," kata Misbakhun.

Saat ditemui di sela skors rapat paripurna, Misbakhun mengungkapkan ia mengotot agar RUU Tax Amnesty dimasukkan ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 karena melalui peraturan tersebut, penerimaan negara dapat dicapai dengan lebih cepat. "Kalau ada tax amnesty, akan ada penerimaan negara yang dapat digunakan sebagai pembangunan. Jangan kemudian berpikir bahwa seakan-akan pemerintah ingin melakukan pengampunan yang berlebihan," tutur Misbakhun.

Hari ini, DPR akhirnya melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Rapat paripurna tersebut digelar karena pada 27 November lalu, pemerintah dan DPR telah sepakat RUU Tax Amnesty merupakan RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Sedangkan revisi UU KPK adalah RUU inisiatif DPR.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

5 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

6 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

16 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

21 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

21 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

3 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.