Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Paripurna DPR Putuskan Nasib Revisi UU KPK Hari Ini

image-gnews
Mahasiswa membawa poster dan topeng saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 11 Desember 2015. Dalam aksinya, mereka juga menolak revisi UU KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mahasiswa membawa poster dan topeng saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 11 Desember 2015. Dalam aksinya, mereka juga menolak revisi UU KPK. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) ke dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Rapat paripurna ini digelar setelah sebelumnya, pada 8 Desember lalu, rapat paripurna ditunda karena tidak memenuhi kuorum. 

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Subagyo mengatakan dua RUU tersebut memang sudah lama diusulkan dalam Prolegnas Prioritas 2015. Kenyataannya, menurut Firman, dalam proses pembahasan dua RUU tersebut terjadi penguluran waktu. Semua proses Baleg tertunda akibat tidak dilimpahkan dalam musyawarah untuk diambil keputusan.

"Minggu lalu akan diparipurnakan, tapi tidak kuorum. Karena itu, hari keputusan dalam rapat paripurna hari ini akan menjadi salah satu landasan untuk menindaklanjuti pembahasan dua RUU tersebut," ujar Firman. 

Firman pun pesimistis dua RUU ini bisa diproses dalam Prolegnas Prioritas 2015 mengingat, pada 18 Desember besok, DPR akan reses. "Saya rasa tidak mungkin dalam waktu beberapa hari ini, ya. Makanya ini akan diteruskan untuk masuk ke Prolegnas 2016. Kecuali, ada putusan-putusan lain antara DPR dan pemerintah mengenai dilakukannya sidang selama masa reses. Akan tetapi, dilihat juga tingkat urgensinya, karena ini kan keputusan politik bersama," tuturnya. 

Menurut Firman, apabila sebuah RUU sudah masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015 tapi belum selesai dibahas tahun ini, RUU tersebut bisa dimasukkan ke dalam Prolegnas 2016. "Nanti akan diparipurnakan lagi. Setelah panitia kerja (panja) memutuskan itu masuk ke dalam Prolegnas 2016, akan ada rapat pleno Baleg, lalu masuk ke Badan Musyawarah dan selanjutnya akan paripurna. Kalau dalam panja tidak masuk, ya, tidak dibahas," kata Firman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 27 November lalu, pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly serta Badan Legislasi Nasional Dewan Perwakilan Rakyat sepakat mengusulkan Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2015. Artinya, dua RUU itu akan disahkan paling lambat akhir tahun ini. 

RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak merupakan RUU yang diusulkan oleh pemerintah. Adapun revisi UU KPK adalah RUU inisiatif DPR yang mana pada awal Oktober lalu sempat membuat heboh publik. Dalam usul tersebut terdapat beberapa pasal yang justru akan melemahkan kedudukan KPK, seperti pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun, penyadapan oleh KPK harus melalui izin jaksa, dan penanganan kasus korupsi di bawah Rp 50 miliar.

Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa ada empat poin revisi UU KPK yang akan dibahas pemerintah. Yang pertama menyangkut surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Poin kedua mengenai adanya pengawas bagi KPK. Poin ketiga terkait dengan penyadapan, di mana penyadapan dilakukan setelah ada alat bukti yang menyatakan orang tersebut terlibat korupsi. Poin revisi yang terakhir adalah adanya penyidik independen.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

23 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

1 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

1 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

1 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

1 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

3 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

3 hari lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

3 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.