Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Janda GAM Ini Tagih Janji Gubernur Aceh di Pengadilan  

image-gnews
Gubenur Nagroe Aceh Darusallam Zaini Abdullah. TEMPO/Dasril Roszandi
Gubenur Nagroe Aceh Darusallam Zaini Abdullah. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Gubernur Aceh Zaini Abdullah digugat ke Pengadilan Negeri Banda Aceh terkait dengan janji politiknya saat pemilihan kepala daerah pada 2012 silam.

Gugatan tersebut didaftarkan dua janda mantan anggota GAM yang difasilitasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin.

Dua janda yang menggugat Gubernur Aceh tersebut adalah Cut Lilis Suryani, 30 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Dusun Kawan Gampong Alue Papeun, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara. 

Penggugat lainnya adalah Nurfitriani, 25 tahun, pekerjaan mengurus rumah tangga, warga Dusun Blang Ngom Gampong Pulo Meuria, Kecamatan Geurudong Pasee, Aceh Utara. Mereka menggugat terkait janji membagikan Rp 1 juta per keluarga jika Zaini Abdullah yang berpasangan dengan Muzakir Manaf menang pada pilkada 2012.

"Namun hampir tiga tahun menjabat sebagai Gubernur Aceh, janji Rp 1 juta per keluarga yang juga merupakan program prorakyat ini hingga sekarang belum terealisasi," ungkap Direktur YARA Safaruddin.

Surat gugatan dua janda tersebut diterima langsung Panitera Muda (Panmud) Perdata PN Banda Aceh, Sanusi. Gugatan yang diajukan YARA ini berkaitan dengan wanprestasi dari janji kampanye Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf.

Safaruddin menyebutkan, penggugat satu Cut Lilis Suryani adalah istri dari mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang bernama Junaidi alias Beurujuek. Junaidi sudah almarhum.

Sedangkan penggugat dua, Nurfitriani, adalah istri mantan anggota GAM bernama Ridwan. Ridwan juga sudah almarhum. Kedua suami penggugat merupakan tim sukses pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf pada pilkada 2012.

Menurut Safaruddin, sebagai tim sukses pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, para penggugat dan suaminya bekerja keras melakukan penggalangan dukungan suara sehingga pasangan itu meraih kemenangan pada pilkada 2012.

Alasan para penggugat memilih pasangan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017 karena program kampanyenya menjanjikan pembagian uang Rp 1 juta per keluarga setiap bulannya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun setelah hampir tiga tahun menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, janji-janji yang pernah disampaikan tersebut tidak kunjung terealisasi," ungkap Safaruddin.

Akibat tidak terealisasinya janji politik tersebut, kata Safaruddin, kedua penggugat merasa dirugikan. Karena itu, kedua penggugat mengajukan gugatan ke pengadilan.

Safaruddin mengatakan, para penggugat memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menyatakan perbuatan Gubernur Aceh dan wakilnya yang mengabaikan janji Rp 1 juta per keluarga setiap bulannya adalah perbuatan ingkar janji.

"Penggugat juga memohon kepada majelis hakim agar menghukum Gubernur Aceh dan wakilnya untuk segera merealisasikan janji kampanye mereka tersebut," ujar Safaruddin.

Selain itu, kata dia, para penggugat juga meminta Gubernur Aceh dan wakilnya dihukum dengan membayar uang paksa Rp 50 juta. Uang itu diberikan kepada penggugat guna disalurkan kepada masyarakat miskin di Aceh bilamana mereka lalai menjalankan putusan pengadilan.

Panitera Muda Pengadilan Negeri Banda Aceh Sanusi mengatakan, gugatan tersebut segera disampaikan kepada Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk ditindaklanjuti. 

"Selanjutnya, ketua pengadilan mengeluarkan penetapan majelis hakim, dan oleh majelis hakim yang telah ditunjuk nantinya akan menentukan jadwal sidang. Saya pikir dalam waktu empat hari kasus ini sudah dapat disidangkan," jelas Sanusi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

8 September 2023

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dan Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi memperlihatkan dua senjata api jenia M-16 sisa konflik yang diserahkan tokoh maayarakat dalam konferensi pers di Polda Aceh, Kamis, 7 September 2023. Foto: PID Bidhumas Polda Aceh.
Polda Aceh: Dua Senpi Jenis M-16 Sisa Konflik di Aceh yang Diserahkan Warga Pidie Masih Aktif

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy sebut 2 senpi jenis M-16 yang diserahkan warga Pidie pekan lalu masih aktif.


Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

25 Juni 2023

Rumoh Geudong. Dok. Museum HAM Lorong Ingatan
Jejak Darah dan Sejarah Rumoh Geudong yang Kini Dirobohkan

Bukti pelanggaran HAM Berat yang terjadi di Rumoh Geudong dirobohkan. Berikut peristiwa sejarah yang terjadi di Rumah Geudong.


18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

29 Desember 2021

Ersa Siregar. wikipedia.org
18 Tahun Lalu, Jurnalis Ersa Siregar Tewas dalam Konflik Bersenjata di Aceh

Jurnalis RCTI, Sory Ersa Siregar tewas dalam konflik bersenjata di Aceh pada 29 Desember 2003.


Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

25 Desember 2019

Suasana pesta kembang api saat perayaan tahun baru 2019 di kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali, Selasa, 1 Januari 2019. Ribuan warga dan wisatawan melakukan perayaan menyambut tahun baru 2019 dengan melakukan pesta kembang api di sepanjang Pantai Kuta. ANTARA
Kota Banda Aceh Larang Perayaan Tahun Baru

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sudah mengeluarkan imbauan larangan merayakan tahun baru masehi.


Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

24 Mei 2018

Umat muslim melaksanakan salat Tarawih pertama bulan Ramadan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, 16 Mei 2018. Mayoritas umat muslim di Provinsi Aceh melaksanakan ibadah puasa sesuai jadwal yang ditetapkan Pemerintah pada 17 Mei 2018. ANTARA/Irwansyah Putra
Kota Banda Aceh Raih WTP dari BPK 10 Kali Berturut-turut

Kota Banda Aceh meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

22 April 2018

Puluhan warga manyaksikan seorang terpidana pelanggar hukum Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di Banda Aceh, 20 April 2018.  AP
Foto Hukum Cambuk di Aceh Viral, Ini Peristiwanya

Foto seorang perempuan yang tengah menjalani hukum cambuk viral di media sosial. Foto itu merupakan pelaksanaan hukum cambuk di Banda Aceh.


250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

31 Desember 2017

Polisi Syariat Islam Banda Aceh menjaring pelajar yang tidak berpuasa. ANTARA/Irwansyah Putra
250 Polisi Syariah Cegah Perayaan Tahun Baru di Kota Banda Aceh

Petugas ditempatkan di lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan tempat pesta perayaan tahun baru oleh warga.


Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

29 Desember 2017

Warga kota Banda Aceh menikmati suasana pantai Selat Malaka ketika menunggu waktu berbuka puasa di Gampong Deah Raya, Kec. Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (22/7). ANTARA/Irwansyah Putra
Desa Ini Jadi Contoh Kerukunan Beragama di Aceh

Gampong (desa) Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh ditetapkan sebagai Gampong Sadar Kerukunan Beragama.


Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

3 Desember 2017

Penari menampilkan drama kolosal Laksamana Malahayati saat acara puncak Sail Sabang di Sabang, Aceh, 2 Desember 2017. Sail Sabang  akan berlangsung hingga 5 Desember 2017. ANTARA FOTO
Sail Sabang Ajang untuk Promosikan Kuliner Aceh

Banda Aceh punya banyak kuliner tradisional yang bisa dipromosikan di Sail Sabang seperti Kuah Beulangong, Timphan, Ayam Tangkap, dan Kopi Ulee Kareng


Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

8 November 2017

Ambisi Jawa Timur Mendominasi Panahan
Jawa Timur Juarai Kejurnas Panahan 2017

Jawa Timur berhasil menjuarai Kejurnas Panahan 2017, yang digelar di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, pada 1-8 November.