TEMPO.CO, Sinjai - Kejaksaan Negeri Sinjai, Sulawesi Selatan, saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana pengadaan kapal kayu untuk dijadikan puskesmas keliling. Kapal yang dibuat dengan biaya Rp 1.388.728.000, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2014, itu hingga saat ini tak kunjung rampung.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sinjai Harifullah menjelaskan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembuatan kapal itu sudah dikantongi penyidik. “Dokumennya sudah lengkap, tapi jangan diributkan dulu,” kata Harifullah kepada Tempo, Senin, 14 Desember 2015.
Harifullah mengatakan proses penyelidikan terus dikembangkan guna menyempurnakan bahan-bahan dan keterangan yang dibutuhkan. Sejumlah pihak juga sudah dimintai keterangan, termasuk pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, pengadaan kapal itu ditangani Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai. Sesuai dengan kontrak kerja Nomor 02/PUSLING/PPK DINKES/V11/2014, pembuatan kapal dilakukan oleh CV Halim Fiberglass di Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai pemenang lelang.
Perusahaan itu sudah menerima uang muka 20 persen dari total anggaran, yakni Rp 252.496.000. Seharusnya, kapal sudah rampung dan berada di Sinjai pada 24 Desember 2014 lalu. Namun hingga saat ini tak kunjung tiba.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Sinjai, yang berkaitan dengan pembuatan kapal, Ishak, mengirim surat teguran kepada CV Halim pada 23 Desember 2014. Perusahaan diminta segera merampungkan pembuatan kapal serta melaporkan kendala yang dihadapi.
Pada 27 Desember 2014, CV Halim memberikan jawaban. Intinya, dijelaskan kapal tidak bisa berlayar ke Sinjai karena terhalang kondisi cuaca buruk. Bahkan dilampirkan surat peringatan dari otoritas Pelabuhan Tanjung, Lombok, yang melarang aktivitas pelayaran. Namun ketika cuaca sudah memungkinkan berlayar, sesuai dengan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Bandara Internasional Lombok pada 30 Desember 2014, kapal tak juga tiba di Sinjai.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Dede, mengatakan tidak tahu-menahu ihwal pengadaan kapal pada 2014. Ia baru menjabat setelah pembuatan kapal yang bermasalah itu terjadi. Pengadaan kapal untuk puskesmas keliling justru dilakukannya menggunakan dana APBD Perubahan 2015. "Kapalnya sudah ada sejak 3 November 2015,” ujarnya.
Menurut Dede, kapal akan difungsikan sebagai puskesmas keliling, termasuk melayani masyarakat di Pulau Sembilan. Namun hingga saat ini belum dioperasikan karena belum diserahterimakan dari pembuatnya kepada Dinas Kesehatan.
Adapun Ishak, PPK Dinas Kesehatan Sinjai, mengakui pengadaan kapal pada 2014 itu mengalami keterlambatan tiba di Sinjai karena berbagai kendala. Ia mengatakan kapal itu seharusnya sudah bisa dioperasikan sejak 2015.
Ishak menjelaskan seluruh biaya pembuatan belum diserahkan kepada CV Halim. “Kalau memang ada masalah, itu urusan perusahaan pembuat kapal,” kata Ishak. Ishak menjelaskan dia sudah pernah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Sinjai.
ANDI ILHAM