TEMPO.CO, Jakarta - Penyelidik Kejaksaan Agung meminta keterangan sekretaris pribadi Ketua DPR Setya Novanto, Dina. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Arminsyah, mengatakan Dina dikonfirmasi bukti pemesanan ruang rapat pertemuan antara Setya dan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid serta Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin pada Juni lalu.
"Yang jelas iya, dia (Dina) yang memesan," kata Arminsyah di kantornya, Senin, 14 Desember 2015. Menurut dia, penyelidik akan mengkonfirmasi ke Dina atas bukti pemesanan ruang rapat di lantai 21 Hotel Ritz Carlton, Jakarta, dan bukti pembayarannya.
Dari keterangan Dina, Arminsyah mengatakan penyelidik bisa tahu inisiator pertemuan dengan Maroef dan Riza itu. "Kalau pertemuan, ya. Kan siapa yang pesan ruangan, siapa yang bayar," ujar Arminsyah.
Dia mengklaim penyelidik juga sudah mengantongi bukti-bukti pemesanan maupun pembayaran. Namun Arminsyah masih merahasiakan identitas pembayar ruang rapat. "Udah ada. Ini kan akan kami minta keterangan dulu," ujarnya.
Meski telah memanggil Dina, Arminsyah belum memastikan untuk meminta keterangan Novanto. "Nanti dulu, kami masih pertimbangkan," katanya.
Dina sudah tiba di gedung bundar Jampidsus Kejagung sejak pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 17.00 WIB, Dina masih menjalani pemeriksaan. Pukul 12.00 WIB tadi, Dina, yang didampingi seorang pria, sempat ke luar naik mobil dan kembali pukul 13.00 WIB.
LINDA TRIANITA