TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan, Senin siang, 14 Desember 2015. Ia dimintai keterangan dalam perkara "papa minta saham" dengan terlapor Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Luhut mendatangi gedung Nusantara II di Kompleks Parlemen, Senayan, dengan didampingi belasan ajudannya pada pukul 13.00. Petugas pengamanan DPR yang menjaga Luhut hanya belasan orang. Berbeda ketika MKD memeriksa Setya Novanto. Politikus Partai Golkar ini justru dijaga seratusan petugas keamanan Dewan dengan pagar betis.
Saat datang, Luhut mengenakan kemeja putih. Begitu sampai di gedung Nusantara II, ia hanya memberi hormat sembari tersenyum kepada wartawan yang telah menunggunya di depan meja konferensi pers yang telah disiapkan.
Tapi Luhut langsung masuk ke ruang tamu MKD yang berada di sebelah ruang rapat MKD tanpa menghiraukan pertanyaan para pewarta. Pimpinan dan anggota MKD telah menunggu kedatangan Luhut di ruangan rapat. Sampai saat ini, Luhut belum memasuki ruang rapat dan masih berada di ruang tamu MKD.
MKD memanggil Luhut untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto. Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena namanya disebut sebanyak 66 kali di dalam rekaman pembicaraan Setya Novanto, bos PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M. Riza Chalid.
Wakil Ketua MKD dari Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan keterangan Luhut diperlukan karena MKD gagal mendapatkan bukti rekaman asli pertemuan Setya, Maroef, dan Riza. Rekaman asli tersebut berada di Kejaksaan Agung. "Kami merasa perlu untuk menggali keterangan lain. Kami pun akhirnya sepakat untuk mengundang Pak Luhut supaya bisa kami gali, mungkin ada keterangan yang bermanfaat untuk kelanjutan sidang MKD," kata Dasco.
Terkait dengan kasus "papa minta saham" ini, MKD telah memeriksa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dan Maroef. Setya Novanto sebagai tertuduh juga sudah dimintai keterangan.
ANGELINA ANJAR SAWITRI