Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Tak Berdaya Hadirkan Riza Chalid  

image-gnews
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menjawab pertanyaan awak media disela-sela Sidang Etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 7 Desember 2015. Sidang tersebut menghadirkan Ketua DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang menjawab pertanyaan awak media disela-sela Sidang Etik MKD di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 7 Desember 2015. Sidang tersebut menghadirkan Ketua DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha minyak yang turut hadir dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, Mohammad Riza Chalid, dipastikan tidak datang dalam sidang lanjutan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik oleh Setya yang digelar hari ini.

"Jam 10 jadwalnya. Tapi karena sudah ditunggu tak kunjung datang, pemimpin dan anggota MKD memutuskan untuk menutup sidang bagi Riza," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang saat ditemui seusai sidang di ruang rapat MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 14 Desember 2015. 

Junimart mengatakan MKD sempat menunda sidang selama setengah jam untuk memberikan waktu kepada Riza. MKD pun sempat menskors sidang selama 15 menit. Tapi Riza tak kunjung hadir dan tidak memberikan jawaban kepada MKD. Padahal, menurut Junimart, MKD telah mengirimkan surat kepada Riza secara resmi. "Riza Chalid juga tidak memberikan alasan," kata Wakil Ketua MKD dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. 

Junimart pun mengatakan MKD akan kembali menggelar rapat internal untuk memutuskan apakah akan memanggil Riza kembali untuk ketiga kalinya. "Nanti malam atau setelah sidang Pak Luhut, kami akan rapatkan apakah keterangan beliau masih diperlukan atau dipanggil paksa melalui kepolisian," tutur Junimart. 

Menurut Junimart, keterangan Riza diperlukan karena Riza lah yang paling mengetahui pertemuan yang berlangsung antara Setya, Maroef, dan Riza pada 8 Juni 2015. "Beliau yang tahu anatomi pertemuan itu. Beliau yang paling dominan dalam pertemuan itu. Itu menurut saya. Belum tentu teman-teman yang lain," kata Junimart. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junimart pun berujar, masih terlalu dini menyimpulkan keputusan sanksi bagi Setya. "Nanti lah, terlalu prematur bicara itu. Hari ini kan masih ada agenda sidang Pak Luhut. Yang jelas ada tiga sanksi yang berlaku di MKD. Kalau ringan, sederhana. Kalau sedang, lebih rumit. Kalau berat, paling rumit," ujar Junimart. 

Hari ini, MKD berencana memanggil kembali pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid yang mangkir saat pemanggilan pertama. MKD juga akan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan dalam sidang lanjutan kasus pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto tersebut siang nanti. 

Sebelumnya, MKD telah memanggil Sudirman, Maroef, dan Setya untuk dimintai keterangan ihwal pertemuan yang membicarakan pembagian saham dan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia tersebut. Sidang Sudirman dan Maroef digelar pada 2 dan 3 Desember 2015. Sedangkan sidang Setya berlangsung pada 7 Desember 2015. 



ANGELINA ANJAR SAWITRI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

21 Juni 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Bilang Rencana Pemerintah Tambah Saham di Freeport Segera Rampung

Jokowi mengklaim proses divestasi atau pengurangan modal PT Freeport Indonesia dari asing terus berjalan.


Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

13 Februari 2023

Ambulans melewati para pekerja Freeport di Tembagapura, Papua, (15/5). Sebanyak 41 pekerja tambang terjebak longsor, ketika mengikuti training di Underground QMS Biggosan Mill 74, pada pukul 07.40 WIT. AP
Fakta-fakta Banjir dan Longsor di Kawasan Tambang Freeport

Banjir dan longsor terjadi di kawasan operasional PT Freeport Indonesia (PTFI). Akibatnya, aktivitas tambang di area tersebut terhenti.


Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

14 September 2022

Effendi Simbolon. ANTARA/Irsan Mulyadi
Beberapa Anggota DPR Ini Pernah Diadukan Ke MKD, Termasuk Effendi Simbolon

Rekam jejak DPR, sudah beberapa anggota DPR yang dilaporkan kepada MKD. Setelah Setya Novanto dan Harvey Malaiholo, ada Puan dan Effendi Simbolon.


Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

13 September 2022

Ketua DPR RI Puah Maharani menyampaikan pidato HUT DPR RI Ke-77 dalam rapat paripurna khusus HUT DPR RI Ke-77 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 6 September 2022. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam rangka HUT DPR RI Ke-77 dan penyampaian laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2021-2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sempat Diadukan ke MKD, Apa Fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan Ini?

Puan Maharani sempat diadukan ke MKD buntut perayaan ulang tahun saat rapat dan buruh menolak kenaikan harga BBM di luar gedung DPR. Apa tugas MKD?


Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

27 Agustus 2022

Mahfud Md Sebut Kapolda Metro, Kompolnas, Komnas HAM Kena Prank Ferdy Sambo
Apa Tugas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)?

MKD memanggil Menkopolhukam Mahfud Md dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso terkait Kasus Irjen Ferdy Sambo. Lantas apa tugas dari MKD?


Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

5 Februari 2022

Arteria Dahlan. Facebook/@Arteria Dahlan
Polisi Hentikan Kasus Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda, Pelapor: Gagal Paham

Polisi meminta pihak-pihak yang dirugikan oleh Arteria Dahlan melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI


Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

14 Desember 2021

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin: MKD Dapat Tanggalkan Hak Imunitas Anggota Parlemen

Sebuah lembaga kontrol dalam institusi apapun termasuk politik, penting dimiliki untuk menghindari kekuasaan yang absolut pada seseorang atau institusi tertentu


Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.


Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Sebuah crane ambruk menimpa rumah di Jalan Gelindra RT 01 RW 08, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Desember 2018. Rumah korban, Husin, 56 tahun, hancur. Husin dan tiga anggota keluarganya mengalami luka-luka. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.


Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Tony Hartawan
Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.