TEMPO.CO, Samarinda - Nikita Mirzani (NM) dan Putty Revita (PR) ditangkap polisi dalam sebuah penggerebekan di Hotel Kempinski, pekan lalu. Mereka diduga terlibat bisnis prostitusi di kalangan artis. Namun, belakangan, keduanya dilepaskan dengan status sebagai korban perdagangan manusia.
Berita ini ternyata menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kasus ini dianggap telah mencoreng nama baik Kalimantan Timur. Sebab, Putty Revita populer setelah menjadi finalis Miss Indonesia mewakili Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur M. Aswin mengatakan jajarannya masih menelusuri identitas Putty. Namun sejauh ini belum ditemukan ada warga Kalimantan Timur bernama Putty Revita. "Kemungkinan dia lahir dan besar di Jakarta," katanya, Senin, 14 Desember 2015.
Jika dugaan itu benar, kata Aswin, dia akan melayangkan protes secara resmi kepada penyelenggara Miss Indonesia. Sebab, selama ini pemerintah tidak pernah tahu ada proses seleksi putri-putri Kalimantan Timur untuk mewakili provinsi itu dalam perhelatan Miss Indonesia. "Kami jelas protes keras karena dia mencatut nama provinsi kami. Saya juga akan melaporkan ini atas pemalsuan identitas," tuturnya.
Adapun Nikita membantah terlibat dalam prostitusi artis. Ia mengaku berada di hotel saat ditangkap karena urusan pekerjaan. Pihak Putty belum bisa dimintai konfirmasi tentang tuduhan ini. Namun Staf Program Advokasi Sosial Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Shinta Lestari, membenarkan bahwa kedatangan Nikita Mirzani dan Putty Revita ke tempat itu setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
FIRMAN HIDAYAT