TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau akrab disapa Ical menganggap wajar pelaporan yang dilakukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Menurut dia, itu merupakan hak Setya yang merasa nama baiknya dicemarkan.
"Itu hak, dong. Itu hak dari seseorang yang merasa nama baiknya tercemarkan. Saya kira wajar saja orang melakukan satu tuntutan," kata Ical di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Desember 2015.
Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Firman Wijaya, selaku kuasa hukum Setya, mengatakan Sudirman telah melakukan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Menurut Firman, kasus yang juga menyeret nama pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin tersebut merupakan sebuah kepalsuan yang terencana. Selain itu, Firman menganggap tuduhan Sudirman terkait dengan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta permintaan saham yang dibuktikan dengan rekaman telah merusak dan mendelegitimasi Setya.
REZA ADITYA