TEMPO.CO, Bandung - Pada rangkaian Festival Antikorupsi Internasional yang digelar di Sasana Budaya Ganesha, Kota Bandung, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan selaku pengelola barang milik negara melakukan lelang barang-barang eks gratifikasi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ada 199 item barang gratifikasi yang kita lelang," ujar Kepala Seksi Pelayanan Lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Bandung Mohammad Akyar saat ditemui di sela-sela lelang, Jumat, 11 Desember 2015.
Barang-barang lelangan beraneka ragam, dari body spray merek Beautiful Day yang dibuka dengan harga Rp 59.900 hingga paling mahal jam tangan merek Omega tipe Seamaster dengan harga pembukaan lelang Rp 59.732.400.
Tawar-menawar harga dari para peserta lelang lebih banyak terjadi untuk barang-barang elektronik, seperti smartphone, ataupun barang yang memiliki harga pada kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta. Dua jam tangan merek Omega yang masing-masing memiliki nilai limit Rp 48 juta dan Rp 59 juta serta jam tangan merek Tudor senilai Rp 13 juta sepi penawar.
"Hasil lelang disetorkan ke kas negara untuk menambah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," tuturnya.
Sebagian barang gratifikasi dalam lelang tersebut bahkan ada yang terjual lebih dari harga pasaran. Meski demikian, ada nilai lebih dalam barang-barang tersebut.
"Mereka pertama melihat barang dulu, seperti HP (handphone) karena membutuhkan. Tapi ada nilai intrinsik dan historis dari barang yang diperoleh. Misalnya, ini adalah barang wali kota atau direktur BUMN yang dibeli. Ada kebanggaan untuk para peserta dalam mendukung membantu gerakan antikorupsi," ucapnya.
Kementerian Keuangan tidak mematok target pendapatan dalam lelang tersebut. Tujuan utamanya adalah membantu menambah pendapatan kas negara.
"Nilai rupiah tidak kami tonjolkan, tapi animo masyarakat yang cukup tinggi menunjukkan bahwa mereka sadar gerakan antikorupsi perlu mereka dukung," katanya.
PUTRA PRIMA PERDANA